Pihak Ini Ngebet Jadikan Raffi Ahmad Tersangka Soal Kasus Pesta Usai Divaksin
Instagram/raffinagita1717
Selebriti

Raffi Ahmad ramai dilaporkan ke polisi karena kehadirannya dalam pesta usai divaksin Covid-19. Gara-gara itu, pihak ini sampai mendesak polisi untuk segera menjadikan Raffi Ahmad tersangka.

WowKeren - Kegiatan pesta yang dihadiri Raffi Ahmad beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Kali ini, Lisman Hasibuan selaku ketua organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) turun tangan dan meminta pihak kepolisian untuk mengambil sikap tegas terhadap kasus ini.

Lisman ingin agar status Raffi Ahmad segera ditetapkan sebagai tersangka. Padahal seperti diketahui, suami Nagita Slavina itu sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya melalui sebuah postingan di akun Instagram pribadinya.

Bukan hanya Raffi, Lisman membawa surat agar semua orang yang berada di pesta malam itu juga dijadikan tersangka. Termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Cahya Purnama alias Ahok yang juga hadir di lokasi. Lisman tampaknya benar-benar ingin memberi efek jera untuk kepada semua orang melalui kasus Raffi Ahmad ini.

"Ini ada suratnya. Kami minta Raffi Ahmad serta kawan-kawan menjadi tersangka," ujar Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, mengutip Kapanlagi.com, Sabtu (16/1).

Menurut Lisman, kasus Raffi Ahmad ini bisa membuat persepsi salah di mata masyarakat. Ia takut jika masyarakat menganggap virus Corona tidak lagi berbahaya setelah adanya vaksin. Lisman pun khawatir sikap tak disiplin Raffi Ahmad ini akan dicontoh oleh masyarakat luas.


"Pertama, dia (Raffi Ahmad) publik figur. Kedua, dia influencer, baru suntik vaksin sama Pak Presiden. Terus melakukan pesta dan melakukan pemotretan tanpa pakai masker. Berarti itu menunjukkan ke publik bahwa seolah-olah Covid-19 ini nggak ada apa-apanya," sambung Lisman.

Terkait hal ini, Lisman bersama ormasnya masih terus berkoordinasi dengan penyidik untuk membahas rencana pelaporan tersebut. "Kami masih menunggu laporan di SPKT, sekarang sedang koordinasi. Mudah-mudahan laporannya diterima," tutup Lisman.

Namun kabar terbaru menyebut jika laporan Lisman ini ditolak oleh Polda Medtro Jaya. Laporan tersebut ditolak polisi dengan alasan kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Jakarta Selatan.

"Bukan ditolak, tapi proses ini sudah dilimpahkan di Polres Jaksel dan hari ini sudah diselidiki Polres dan bagaimana Polres dan Reskrim kita kawal supaya proses hukum ini adil," ujar Lisman, dilansir dari detiknews.

Meski begitu, Lisman tetap mendesak Polres Jakarta Selatan untuk segera memanggil Raffi Ahmad dan Ahok untuk dimintai keterangan. "Saya tetap dikawal (Polres) Jaksel. Sekarang berani nggak polres memanggil Ahok, Raffi, dan kawan-kawan yang terlibat," lanjutnya.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait