Indonesia Pecah Rekor Lagi! Tambah 14.224 Kasus Corona, Grafik Terus Melesat
Nasional

Peringatan! Kasus virus corona di Indonesia semakin melesat tajam setiap hari dan terus mencatat rekor. Terbaru, bertambah 14.224 kasus COVID-19 hanya dalam waktu 24 jam. Ini datanya.

WowKeren - Indonesia terus mencatat penambahan kasus virus corona yang signifikan setiap harinya. Hal ini dibuktikan dalam data laporan kasus COVID-19 dalam lima hari terakhir yang terus memecahkan rekor tertinggi.

Kasus positif virus corona di Tanah Air kembali mencapai rekor tertinggi dengan bertambah 14.224 orang pada Sabtu (16/1) hari ini. Tambahan ini membuat total kasus COVID-19 di Indonesia menembus 896.642 orang.

Peta Sebaran

covid19.go.id

Berdasarkan data dari covid19.go.id, Indonesia juga mencatat angka kesembuhan virus corona tertinggi pada hari ini. Dilaporkan sebanyak 8.662 pasien telah dinyatakan sembuh. Tambahan ini membuat total Indonesia telah melaporkan sebanyak 727.358 orang sembuh dari COVID-19.

Grafik Gabungan

covid19.go.id

Sedangkan total kasus kematian di Indonesia akibat virus yang pertama merebak di Wuhan, Tiongkok ini berjumlah 25.767 orang. Angka tersebut merupakan hasil penambahan dari kasus meninggal harian sebanyak 283 orang pada Sabtu (16/1).


Kasus Corona Per Provinsi

covid19.go.id

Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan COVID-19 juga melaporkan jumlah spesimen yang diperiksa dalam 24 jam terakhir adalah 63.300 unit. Dari data ini, jumlah suspek yang tercatat sebanyak 69.414 orang.

Dengan data tersebut, maka Indonesia telah memecahkan rekor hingga tiga kali berturut-turut penambahan kasus virus corona dalam sehari. Pada 14 Januari sebanyak 11.557 orang dan 15 Januari sebanyak 12.818 orang.

Grfaik Tambahan Kasus

covid19.go.id

Para ahli sendiri telah memperingatkan jika peningkatan kasus virus corona saat ini masih belum mencapai puncaknya. Namun, situasi ini telah membuat Rumah Sakit di berbagai daerah tak lagi bisa menampung pasien COVID-19.

Situasi ini membuat Pemerintah Indonesia akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021 di Jawa-Bali. PPKM ini berisi tentang pembatasan jam operasional fasilitas umum hingga kerja dari rumah (WFH) bagi 75 persen karyawan di tiap kantor dengan harapan dapat menekan laju penyebaran virus corona.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait