Menko PMK Muhadjir Sebut Aturan PPKM Lebih Ringan Ketimbang PSBB, Kenapa?
Instagram/muhadjir_effendy
Nasional

Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut aturan PPKM tidak seketat PSBB yang diterapkan di masa awal pandemi. Penasaran apa alasannya? Simak penuturannya berikut ini.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali lebih ringan daripada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini dikarenakan pemerintah percaya bahwa masyarakat sudah lebih peka terhadap protokol kesehatan (prokes) daripada di masa awal pandemi.

"PPKM ini kita berlakukan agak lebih ringan dibanding April (2020) itu dengan asumsi tingkat kesadaran masyarakat itu sudah terbangun lebih baik dibanding April," kata Muhadjir seperti dilansir dari CNNIndonesia pada Kamis (28/1).

Kendati demikian, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM yang telah diterapkan sejak 11 Januari lalu. "Nanti akan kita evaluasi seksama kalau memang masih perlu, dibutuhkan lagi pendekatan koersi (pendekatan paksaan) pada waktu awal, kalau perlu ditingkatkan lagi nanti akan kita lakukan," imbuhnya.


Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah berusaha menghindari pendekatan koersi karena khawatir akan membuat masyarakat lelah. "Kita tidak mungkin kerahkan petugas terus untuk memelototi orang, ini tidak mungkin. Mestinya yang melototi itu ya dirinya sendiri, kesadaran," jelasnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menyebut kesadaran mereka terhadap wabah ini masih cukup rendah. "Dan kedua juga mungkin ada faktor kelelahan, kebosanan dan yang ketiga mungkin ada faktor over ekspektasi terutama dengan datangnya vaksin," paparnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan meski akan divaksin. "Karena itu saya betul-betul imbau kepada masyarakat jangan terlalu over ekspektasi, berharap yang berlebihan dengan vaksin. Karena perjalanannya masih panjang karena itu tetap harus disiplin patuhi prokes itu," pungkas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.

Sementara itu, PPKM Jawa-Bali awalnya diterapkan selama 11-25 Januari. Namun karena jumlah kasus positif COVID-19 terus melonjak, pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan hingga 8 Februari mendatang.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait