Ingat! Sanksi Menanti Untuk RS 'Nakal' yang Tarik Biaya Perawatan Pasien Corona
Nasional

Satgas Penangan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa biaya perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit sepenuhnya ditanggung pemerintah sesuai dengan aturan yang diberlakukan Kemenkes.

WowKeren - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penangan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, biaya perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit sepenuhnya ditanggung pemerintah. Pernyataan tersebut merespon adanya laporan mengenai pasien COVID-19 di Depok, Jawa Barat, yang meninggal dunia usai rumah sakit menolak memberikan perawatan karena pasien tak memberikan uang muka Rp 1 juta.

"Keadaan ini tidak bisa dibenarkan," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (28/1). "Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait COVID-19 sepenuhnya ditanggung oleh negara atau pemerintah."

Wiku pun mengimbau agar seluruh RS rujukan COVID-19 mengikuti aturan pemerintah terkait penanganan COVID-19, termasuk dalam hal pembiayaan perawatan pasien. Ia mengingatkan adanya sanksi yang mengancam jika rumah sakit tak mengikuti aturan pemerintah.

"Ingat, ada sanksi yang dapat dikenakan apabila rumah sakit melanggar aturan tersebut," ujar Wiku. Ia mengaku Kemenkes dan Satgas Penanganan COVID-19 terus memonitor lapiran pelanggaran seperti yang terjadi di Depok, Jawa Barat.


Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat yang mengalami kejadian serupa untuk segera melaporkan ke Dinas kesehatan atau Satgas Penanganan COVID-19 di daerah masing-masing. "Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan selalu berkoordinasi bila ada kendala agar tidak menyulitkan masyarakat," kata Wiku.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan kabar meninggalnya pasien COVID-19 di taksi online karena ditolak 10 rumah sakit. Seminggu sebelumnya, rupanya sang pasien sempat ditawari ruangan asal membayar uang muka 1 juta rupiah.

Menurut laporan relawan LaporCovid-19, pasien malang ini awalnya demam dan sesak nafas. Saat diperiksa di rumah sakit swasta rujukan COVID-19 Kota Depok, keluarga ditawari ruang perawatan asal membayar panjar Rp1 juta.

Merasa sakit masih bisa ditahan, akhirnya pasien memilih isolasi mandiri di rumah. Namun, kondisinya memburuk dalam sepekan. Keluarga dan tetangga bersama mencari ambulans tetapi tak ada yang menyanggupi.

Akhirnya mereka menyewa taksi online untuk berkeliling ke sekitar 10 rumah sakit dan hasilnya pun nihil. Akhirnya si pasien meninggal dunia di perjalanan.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait