Jubir Vaksinasi dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, membeberkan 3 langkah utama yang harus dilakukan apabila dinyatakan positif COVID-19. Berikut selengkapnya.
- Elvariza Opita
- Senin, 01 Februari 2021 - 16:12 WIB
WowKeren - Beberapa pihak mungkin pernah mengikuti tes PCR secara mandiri lantaran khawatir terinfeksi COVID-19. Namun yang kemudian menjadi pertanyaan, jika setelah dites dinyatakan positif COVID-19, langkah apa yang selanjutnya harus dilakukan?
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi pun buka suara perihal pertanyaan tersebut. Secara garis besar, Siti Nadia mengungkap 3 langkah utama yang harus dilakukan jika seseorang dikonfirmasi positif terinfeksi virus Corona lewat tes mandiri.
Langkah pertama adalah mengabari kontak erat. Dikutip dari Kompas, yang dimaksud kontak erat adalah yang pernah berhubungan dalam jarak kurang dari 6 kaki atau sekitar 1,8 meter dalam dalam waktu minimal total 15 menit dalam durasi 24 jam.
Selain itu, waktu terhitung sebagai kontak erat adalah 2 hari sebelum swab PCR dengan hasil postif pertama atau 2 hari sebelum gejala muncul hingga waktu pasien telah diisolasi. Orang-orang yang masuk dalam kategori ini berisiko tinggi tertular COVID-19 dari pasien terkait.
Kemudian langkah kedua adalah mengabari fasilitas kesehatan terdekat, dalma hal ini Puskesmas. Bergejala atau tidak, pasien harus tetap melapor sehingga selama periode isolasi mandiri tetap bisa dipantau oleh tenaga kesehatan.
Selain soal pemantauan, pelaporan ke faskes ini dilakukan agar keluarga mendapat edukasi soal isolasi mandiri, kemudian mengetahui kapan waktu swab serta kontrol, dan yang terakhir demi mendapatkan obat dan/atau vitamin. Sementara untuk langkah terakhir adalah harus menghubungi hotline COVID-19 (119 ext. 9).
Pasien sebaiknya menghubungi hotline apabila mengalami keluhan baru, seringan apapun, selama isolasi mandiri. Namun bila keluhan yang dialami termasuk kategori sedang seperti sesak napas dan sangat lemas, maka harus langsung menghubungi rumah sakit, ambulans, dan sebaiknya langsung dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Wabah COVID-19 memang sama sekali tak boleh dipandang sebelah mata, bahkan sekalipun sudah hampir setahun "menemani" Indonesia. Bahkan baru-baru ini tingkat kasus aktif COVID-19 di Indonesia merupakan yang terburuk di Asia dengan 175 ribu lebih pasien.
(wk/elva)