Kejagung Bongkar Megakorupsi Asabri Rugikan Rp23 Triliun, Prabowo Beri Komentar Begini
Instagram/prabowo
Nasional

Menhan Prabowo Subianto ikut angkat bicara soal skandal korupsi yang membelit PT Asabri. Total ada 8 tersangka dalam kasus megakorupsi ini, termasuk 2 terdakwa Jiwasraya.

WowKeren - Kejaksaan Agung baru-baru ini menetapkan 8 tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri. Tak main-main, kerugian yang ditimbulkan oleh para tikus berdasi ini sampai Rp23 triliun, sebuah nominal yang bahkan jauh lebih besar ketimbang skandal yang membelit PT Jiwasraya beberapa waktu lalu.

Asabri sendiri merupakan produk asuransi yang ditujukan untuk prajurit TNI dan PNS Kementerian Pertahanan. Karena itulah, Menhan Prabowo Subianto pun ikut angkat bicara, seperti yang disampaikan oleh sang juru bicara, Dahnil Anzar Simanjuntak berikut ini.

"Kemhan mendukung penuh upaya kejaksaan untuk menuntaskan kasus tersebut," ujar Dahnil lewat pesan singkat, Selasa (2/2). "Dan memberikan hukuman yang maksimal kepada mereka yang terlibat."

Tak hanya itu, Prabowo lewat Dahnil juga memastikan bahwa dana prajurit dan PNS Kemenhan yang dikelola PT Asabri dalam kondisi terkendali. "Dana prajurit aman seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya," jelas Dahnil, seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Rabu (3/2).


Prabowo bukan satu-satunya menteri Joko Widodo yang buka suara perihal megakorupsi tersebut. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga memberikan perkembangan terkini soal pengusutan kasus, termasuk perihal Kejagung yang kini telah menyita aset para tersangka.

"Kejaksaan Agung mulai melakukan penyitaan atas aset-aset tersangka," terang Mahfud, dikutip dari Kompas. Kejagung sendiri memfokuskan penyitaan aset milik para tersangka yang tersebar di dalam dan luar negeri.

"Yang akan disita itu tepatnya adalah aset para tersangka koruptornya Asabri. Ada di Solo, Pontianak, Singapura, Jawa Barat, dan lain-lain," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Untuk diketahui, Kejagung menetapkan 8 orang sebagai tersangka korupsi Asabri, dengan 2 di antaranya merupakan mantan direktur utama yakni Adam R Damiri dan Sonny Widjaja. Selain itu, sejumlah direktur hingga 2 terdakwa Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus besar ini.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait