Rizky Febian Tuntut Teddy Kembalikan Sejumlah Aset Penting Mendiang Ibunda, Janjikan Hal Ini
Selebriti

Kuasa hukum Rizky Febian mengatakan jika Teddy masih menguasai sejumlah aset penting yang bernilai fantastis. Berikut sederet aset milik mendiang Lina Jubaedah yang diyakini masih dikuasai oleh Teddy.

WowKeren - Polemik soal warisan mendiang Lina Jubaedah antara Teddy Pardiyana dengan anak-anak Sule belum menemukan titik terang. Rizky Febian selaku putra sulung pun menuntut Teddy untuk mengembalikan sejumlah aset penting yang masih dikuasainya.

Kuasa hukum Rizky Febian dan Putri Delina, Bahyuni, menjelaskan jika sebenarnya permasalahan warisan tersebut bisa cepat diselesaikan jika Teddy bisa diajak kerja sama. "Sederhana, tinggal kembalikan aset dokumen dan selesai," ujar Bahyuni, dilansir dari detikhot, Senin (15/2).

Dijelaskan Bahyuni, Teddy sampai saat ini masih menguasai beberapa aset mendiang Lina baik secara langsung maupun tidak. Ia pun menyebutkan ada dua saksi yang bisa menjelaskan hal ini.

"Jadi secara fisik itu dikuasai oleh saudara Teddy, karena itu ada untuk kepengurusan ke kakaknya (kakak Teddy), ada ke orang lain, tapi yang tahu persis saudara Teddy," jelas Bahyuni. "Yang jelas ada saksi Pak Ecep, Bu Butet semua tahu."


"Termasuk sertifikat sama Teddy. Keterangan Pak Abdurahman (pengacara almarhumah Lina) bahwa sertifikat ada di almarhumah, tidak ada yang ambil dari almarhumah, semuanya disimpan almarhumah tidak ada orang lain yang kuasai barang itu," lanjutnya.

Terkait permintaan pengembalian ini, Bahyuni menambahkan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan untuk Teddy maupun pengacaranya agar datang ke kantor Bahyuni pada 1 Februari 2021 lalu. Namun, pihak Teddy maupun kuasa hukumnya tak hadir.

Lebih lanjut, Bahyuni mengatakan bahwa Rizky Febian menjanjikan hal ini apabila Teddy mengembalikan aset-aset mendiang ibundanya. Disebutkan, Rizky akan memenuhi beberapa permintaan Teddy berikut ini.

"Selanjutnya, Teddy meminta waktu itu agar diberikan buat Bintang sebesar Rp500 juta kemudian agar memenuhi amanat almarhumah, mengumrahkan enam orang. Saat itu ditanya Iky siapa saja, tapi belum diberikan. Kalau memang ada saksinya itu InsyaAllah akan dipenuhi," tutur Bahyuni.

Bahyuni mengungkapkan ada 12 poin aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang saat ini belum dikembalikan. Adapun ke 12 aset itu di antaranya sertifikat rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru