Tak Terduga, Gisella Anastasia Lelah Wajib Lapor Kasus Video Syur Gara-Gara Hal Sepele Ini
Instagram/gisel_la
Selebriti

Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (18/2) atas kasus video syur yang menjeratnya. Ia akhirnya mengaku sangat lelah, namun alasannya sungguh tidak terduga.

WowKeren - Gisella Anastasia kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya pada Kamis (18/2). Datang pukul 09.00 WIB, Gisel rupanya berniat menjalani wajib lapor atas kasus video syur yang tengah menjeratnya.

Dalam kesempatan ini, mantan istri Gading Marten akhirnya mengaku jika ia lelah dengan situasi wajib lapor ini. Namun, rupanya Gisel sama sekali tidak mengeluhkan kewajibannya untuk melapor.

Sebaliknya, ibu Gempi itu justru merasa bersyukur cuma diminta untuk wajib lapor dan tidak ditahan. Ia memang hanya diminta wajib lapor setiap hari Kamis dan masih diperbolehkan pulang untuk menjalani aktivitasnya seperti biasa.

"Nggak sih mba, kalau capeknya. Kan bersyukur juga ya masih dikasih kesempatan beraktivitas, sama Gempi ketemu," ungkap Gisella Anastasia usai menjalani wajib lapor. "Memang kalau konsekuensinya harus ke sini (polda) Senin Kamis, ya nggak apa-apa."


Lantas, apa yang membuatnya merasa lelah? Jawabannya sungguh tidak terduga. kekasih Wijaya Saputra ini ternyata sangat capek karena harus naik turun tangga di kantor kepolisian demi menemui penyidik.

Walau terjerat kasus yang berat, Gisel tetap menunjukkan semangatnya dan tidak berhenti bersyukur. "Paling capek naik tangganya aja. Tapi happy kok, sambil olahraga," kata Gisel.

Penyanyi jebolan "Indonesian Idol" ini juga merasa bersyukur karena masih dapat bekerja mencari uang sebagai seorang entertainer. Meski banyak bekerja di rumah karena pandemi virus corona, Gisel tetap bersyukur pekerjaannya terselesaikan dengan baik.

"Nggak sih, karena kita bisa atur. Kebetulan lagi pandemi seperti ini. Jadi kerjanya banyaknya online, kerja kebanyakan di rumah," ucap Gisel. "Jadi nggak sampe mengganggu yang gimana, kita bisa atur lah schedule-nya. Memang diprioritaskan untuk ke sini (Polda) Senin dan Kamis."

Sebagai informasi, Gisel telah dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atas kasus video syur yang beredar. Ia bersama Michael Yukinobu Defretas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait