Ridho Ilahi menjadi korban penipuan seorang oknum pengacara hingga mencapai Rp 1 miliar. Meski begitu, pihak Ridho Ilahi hingga kini ternyata masih menunggu adanya iktikad baik dari pelaku.
- Amelia Nur Fatimah
- Jumat, 19 Februari 2021 - 15:11 WIB
WowKeren - Ridho Ilahi harus menerima kenyataan ditipu oleh pengacaranya sendiri hingga kehilangan uang mencapai Rp 1 miliar. Meski peristiwa tersebut sudah terjadi cukup lama, Ridho Ilahi ternyata hingga kini masih menunggu adanya iktikad baik dari oknum pengacara tersebut. Jika tidak, pihaknya tak segan memproses insiden yang merugikannya hingga lebih dari Rp 1 miliar itu ke polisi.
"Ini sih jujur ya, kalau memang mereka itu tidak ada iktikad baik, tidak terbuka hatinya, saya yakin kalau mama (ibu Ridho) ini hilang kesabarannya mereka diproses lebih," ujar Deddy J Syamsudin, kuasa hukum Ridho yang baru, saat konferensi pers di kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (18/2), dilansir dari Suara.com.
Deddy mengatakan, oknum pengacara itu sudah melakukan pemerasan dan penipuan terhadap Ridho Illahi. Pasalnya, mereka tak terikat kontrak kerjasama atau perjanjian hitam di atas putih.
"Jelas melakukan pemerasan, melakukan juga penipuan. Karena memang tidak ada menandatangani dalam bentuk perjanjian kerjasama hukum dengan mereka," jelas Deddy.
Diberitakan sebelumnya bahwa nasib kurang beruntung dialami pesinetron Ridho Illahi. Selain tersandung kasus narkoba, dia juga diduga jadi korban penipuan mantan pengacaranya sehingga mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar.
Pengacara Ridho Illahi yang baru, Deddy J Syamsudin mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan segala sesuatunya untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Bila sudah waktunya, oknum pengacara tersebut bakal dilaporkan ke Mabes Polri. "Setelah semuanya matang, kami akan langsung membuat laporan di Mabes Polri," pungkas Deddy ditemui Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (1/2) lalu.
Sebelumnya, mantan pengacara Ridho dan asistennya diketahui meminta sejumlah uang untuk mengurus proses rehabilitasi Ridho Illahi. Namun pada kenyataannya, janji mereka itu tidak terealisasi. Ridho sampai sekarang berada di Rutan Polres Jakarta Barat. Ridho Illahi divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Desember 2020 lalu terkait kasus narkoba.
(wk/amel)