Vatikan Bakal Beri Sanksi Tegas Ini Bagi Staf yang Tolak Vaksin Corona
Pixabay
Dunia

Pemerintah Kota Vatikan mewajibkan vaksinasi Virus Corona (COVID-19) kepada sekitar 5.000 karyawannya serta memberikan sanksi pemecatan kepada yang menolak.

WowKeren - Pemerintah Kota Vatikan tengah menggelar program vaksinasi virus corona (COVID-19). Sekitar 5.000 karyawan di Vatikan pun diwajibkan untuk melakukan vaksinasi ini.

Apabila ada yang menolak makan akan diberikan sanksi tegas yaitu pemecatan. Dokumen pemerintah Vatikan menuturkan seorang staf harus memiliki alasan medis yang terdokumentasi jika memang menolak melakukan vaksinasi korona.

"Atau akan menghadapi konsekuensi lain yang berlaku hingga pemutusan hubungan kerja," bunyi dokumen tersebut dikutip dari AFP, Sabtu (20/2). Aturan vaksinasi juga menyasar calon pekerja pemerintah kota.


Vatikan menuturkan mungkin tidak merekrut mereka yang menolak divaksinasi. "Menolak vaksinasi juga bisa menjadi risiko bagi orang lain (dan) secara serius meningkatkan risiko kesehatan masyarakat," bunyi dokumen tersebut menambahkan.

Selama pandemi, Vatikan memang memiliki protokol kesehatan yang cukup ketat. Dalam dokumen itu, sanksi berupa denda antara 25-50 euro (sekitar Rp 426-852 ribu) juga turut berlaku bagi yang tidak memakai topeng atau tak mengindahkan menjaga jarak sosial. Selain itu, denda hingga 1.500 euro juga berlaku bagi para pelanggar karantina mandiri.

Sementara itu, program vaksinasi COVID-19 gratis di Vatikan ini sendiri telah digelar sejak bulan Januari lalu. Paus Fransiskus dan mantan Paus Benediktus telah menerima dosis pertama vaksin COVID-19 pada Kamis (14/1). Paus berusia 84 tahun dan mantan paus berusia 93 tahun itu, mendapat suntikan karena keduanya termasuk kelompok lansia yang rentan terpapar virus mematikan tersebut.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait