Edhy Prabowo Sesumbar Siap Dihukum Mati Buntut Korupsi, KPK Malah Ogah Eksekusi?
Instagram/iisedhyprabowo
Nasional

Eks Menteri KKP itu mengaku siap menerima hukuman mati sebagai konsekuensi hukum tindak korupsi yang dilakukannya. Lantas apa kata KPK soal keputusan Edhy tersebut?

WowKeren - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mencuri perhatian dengan pernyataan "pasrah"-nya yang mengaku siap menerima hukuman mati. Tentu saja hal ini tak lepas dari kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang tengah menjeratnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat bicara soal pernyataan Edhy tersebut. Namun tidak langsung mengiyakan, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri malah mengaku enggan berandai-andai soal hukuman mati untuk mantan politikus Gerindra itu.

Pasalnya, dijelaskan Fikri, perihal hukuman yang diterima Edhy nantinya adalah kewenangan majelis kehakiman alih-alih KPK. "Fakta hasil penyidikan akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibuktikan oleh JPU KPK. Namun, terkait hukuman tentu majelis hakimlah yang akan memutuskan," tutur Fikri ketika dikonfirmasi, Selasa (23/2).

Fikri hanya memastikan saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan terhadap kasus yang turut melibatkan barang-barang mewah tersebut. Ia mengklaim penyidik lembaga antirasuah telah mengantongi sejumlah bukti yang kuat terkait penerimaan suap oleh Edhy, yang tentu saja akan diungkap nanti di persidangan.


"Saat ini proses penyidikan masih berjalan. KPK telah memiliki bukti-bukti yang kuat atas dugaan perbuatan para tersangka tersebut," kata Fikri, dikutip dari JPNN. "Setelah berkas lengkap, tentu JPU KPK akan segera melimpahkan berkas perkara untuk diadili."

Sebelumnya, Edhy yang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK menegaskan di hadapan awak media siap menerima hukuman mati sebagai konsekuensi hukum atas perbuatannya. "Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap, yang penting demi masyarakat saya," tegas Edhy, Senin (22/2).

"Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan. Saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan, makanya saya lakukan ini. Saya tidak akan lari dan saya tidak bicara bahwa yang saya lakukan pasti benar, enggak," pungkasnya.

Perihal ancaman hukuman mati ini pertama kali digaungkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej. Tak hanya untuk Edhy, hukuman mati yang disebutkan Eddy juga ditujukan kepada eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang langsung diprotes pihak pengacara.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru