Kemensos Hapus Santunan Ahli Waris Korban COVID-19, Satgas Hingga DPR Buka Suara
Pixabay/fernandozhiminaicela
Nasional

Lewat surat edaran baru yang beredar, Kemensos meniadakan santunan untuk keluarga atau ahli waris pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Padahal sebelumnya mereka berhak menerima sampai Rp15 juta.

WowKeren - Kementerian Sosial secara mengejutkan mengambil langkah menghentikan pemberian santunan kepada ahli waris pasien meninggal COVID-19. Padahal berdasarkan peraturan sebelumnya, keluarga dari pasien meninggal penyakit infeksi ini bisa menerima santunan hingga Rp15 juta.

Tentu kemudian menjadi pertanyaan besar perihal penyebab di balik kebijakan tersebut. Dan menurut Satuan Tugas Penanganan COVID-19, regulasi yang meniadakan santunan ini terkait dengan kehati-hatian pemerintah dalam menetapkan pos-pos anggaran.

"Pemerintah pastinya menganggarkan segala program nasional dengan teliti dan sesuai tingkat prioritas yang ada," tutur Juru Bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, Selasa (23/2). Sebab saat ini diketahui pula jumlah pasien COVID-19 yang meninggal di Indonesia setiap harinya cukup tinggi, sebuah fakta mengerikan yang terus berusaha ditekan oleh pemerintah dan otoritas terkait.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nabil Haroen. Keputusan pemerintah untuk meniadakan santunan bagi keluarga korban meninggal COVID-19 ini, menurut Nabil, tak lepas dari mempertimbangkan ketersediaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Tanah Air sekarang.


"Terkait tidak adanya alokasi anggaran untuk ahli waris korban COVID-19 pada tahun 2021 ini," jelas Nabil. "Mempertimbangkan pos anggaran APBN yang ada."

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu menilai masih banyak sektor yang menurutnya lebih memerlukan suntikan anggaran dari pemerintah di tengah pandemi COVID-19. Seperti misalnya tenaga kerja, pendidikan, kesehatan, UMKM, dan inovasi-riset.

"Untuk itu, dibutuhkan strategi anggaran yang komperehensif dan tepat sasaran, agar semua pihak bisa bangkit dan melawan pandemi," pungkas Nabil. "Maka, pemerintah memang harus fokus pada sektor-sektor yang berdampak pada banyak pihak, yang dapat secara langsung membantu penanganan pandemi."

Sebagai informasi, APBN Indonesia pada Januari 2021 saja pun sudah dikonfirmasi defisit hingga Rp45,7 triliun. Hal ini lantaran pendapatan yang belum maksimal namun belanja negara terus meningkat, terutama terkait dengan upaya-upaya untuk mengendalikan wabah COVID-19 seperti pengadaan vaksin.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait