Kerumuman di NTT, Demokrat Sindir Menohok Jokowi: Divaksin Dia Jadi Kebal
Instagram/kemensetneg.ri jokowi
Nasional

Kunjungan kerja Presiden Jokowi ke NTT masih menuai kontroversi. Kini, Demokrat memberikan sindiran menohok pada Jokowi yang dinilai sudah merasa kebal usai divaksin COVID-19.

WowKeren - Kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (24/2) terus menuai kontroversi. Hal ini disebabkan kunker Jokowi itu telah menimbulkan kerumunan yang membahayakan di tengah pandemi virus corona.

Berbagai kritikan pun terus dialamatkan kepada orang nomor satu di Indonesia itu. Yang terbaru, Demokrat ikut memberikan sindiran menohoknya kepada Jokowi yang dinilai sedang uji coba kekebalan tubuh dari virus corona setelah menjalani vaksinasi beberapa waktu lalu.

”Presiden mau menguji bahwa setelah divaksin dia menjadi kebal atau imun meningkat,” kata Benny lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (25/2).

Tak hanya Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menjadi sasaran kritikan. Benny menyindir insiden kerumunan itu seolah jadi ajang Jokowi yang ingin menguji nyali Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penegakan hukum terkait pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19.


”Presiden mau menguji Kapolri, mantan ajudannya, apakah punya nyali tidak untuk menegakkan hukum,” sindir Benny. “Ada nyali tidak untuk menindak secara hukum Presiden yang jelas-jelas kasat mata melanggar aturan Prokes, aturan yang dibikin Presiden sendiri.”

Anggita Komisi III DPR ini bahkan menyebut kerumuman di NTT itu seolah menunjukkan Jokowi yang tengah mempertontonkan diri sebagai orang yang tidak patuh hukum. Apalagi, masyarakat NTT juga dianggap Benny sampai rela mati dan mengorbankan diri terinfeksi virus corona hanya demi melihat Jokowi.

Karena itu, Benny mendesak Kapolri untuk berani menindak tegas Jokowi atas kerumunan itu. Menurutnya, semua warga negara Indonesia, termasuk presiden sendiri memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

”Kapolri harus menindak presidennya, semua orang sama di depan hukum, equality before the law,” tegas Benny. “Presiden jika terlibat korupsi pun, Kapolri atau KPK atau Jaksa Agung harus berani periksa bila perlu tangkap dan tahan. Itu hukum kita, hukum di negara kita. Konstitusi tidak memberi kekebalan hukum apapun kepada presiden.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru