Polisi Buka Suara Soal Kabar Pemanggilan Rizky Billar Karena Tempat Usaha Langgar Prokes
WowKeren/Fernando
Selebriti

Rizky Billar kabarnya mendapat panggilan pihak kepolisian terkait acara yang diselenggarakan tempat usahanya melanggar prokes. Pihak polisi akhirnya buka suara untuk menjelaskan perkara tersebut.

WowKeren - Kabar kurang menyenangkan datang dari Rizky Billar. Hal itu terkait acara grand opening restoran Raja Sei di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (7/3) yang dianggap melanggar protokol kesehatan. Rizky Billar diisukan melanggar instruksi penerapan protokol kesehatan karena mengadakan event berkerumun.

Pemberitaan mengenai Rizky Billar yang dipanggil pihak kepolisian pun mulai menyeruak. Kabar itu menyusul sang pemilik resto yang diinformasikan sudah diperiksa.

Pihak kepolisian pun akhirnya buka suara untuk menjelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya. Kepolisian Tanjung Duren, Jakarta Barat, lewat Agung Wibowo selaku Kaplosek pun menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan klarifikasi dari pihak pemilik usaha.


"Ya kami masih melakukan keterangan klarifikasi kpada karyawan yang ada di lokasi dan juga para owners-nya," ungkap Kapolsek Ari Wibowo kepada WowKeren, Senin (8/3).

Pihak kepolisian juga mengungkap sudah memberikan surat undangan pemanggilan untuk tempat usaha Rizky itu hari ini. Panggilan itu pun dijadwalkan akan dilakukan pada hari Rabu atau Kamis mendatang.

Sementara itu, polisi masih belum bisa memastikan perlu tidaknya memanggil Rizky dalam kasus tersebut. Keputusan itu masih menunggu hasil pemeriksaan pemilik restoran. "Kita lihat hasil dari keterangan dari owner-nya jika mengarah akan kami undang," jelas Ari Wibowo.

Ari Wibowo sekali lagi menegaskan bahwa pihak kepolisian sudah melarang segala macam acara berkerumun semenjak adanya pandemi Covid-19. Pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut.

"Yang jelas dari pihak kepolisian sejak ada pandemi tidak memberikan ijin keramaian. Sementara kami masih melakukan penyelidikan apakah melanggar prokes atau tidak," pungkas Ari Wibowo.

Sebelumnya, Rizky Billar juga pernah terlibat permasalahan serupa. Pada Sabtu (19/12) tahun lalu pembukaan perdana restoran Raja Sei di Kemang Selatan Jaya, harus diwarnai dengan penggrebekan Satpol PP.

Saat pembukaan perdana restoran Rizky kala itu, terjadi insiden kerumunan orang-orang yang sangat antusias untuk menjajal hidangan dari usahanya. Hal itu memicu kedatangan Satpol PP yang langsung membubarkan dan menertibkan pembeli agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait