Atalarik Syah Girang Menang Sidang Harta Gono-Gini, Tsania Marwa Cuma Dapat Ini
Instagram/tsaniamarwa54
Selebriti

Atalarik Syah mengklaim bahwa dirinya telah memenangkan sidang harta gono-gini dari mantan istrinya, Tsania Marwa. Sementara gugatan Tsania yang bernilai Rp5 M ditolak pengadilan dan ia hanya mendapat bagian ini.

WowKeren - Atalarik Syah merasa sangat lega karena memenangkan sidang harta gono-gini dari sang mantan istri, Tsania Marwa. Sidang yang digelar pada 31 Maret 2021 kemarin beragendakan putusan pengadilan yang menyatakan bahwa pihak Atalarik Syah menang dari gugatan tersebut.

"Saya merasa lega terus terang. Tadi juga berbicara dengan kuasa hukum saya bahwa kemenangan ini milik mereka, mereka benar-benar berjuang secara detail," ujar Atalarik Syah ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/4).

Sejak awal digugat harta gono-gini oleh Tsania, Atalarik memang hanya ingin mempertahankan haknya saja. Ditegaskan Atalarik Syah, rumah dan ruko yang diminta Tsania Marwa adalah harta yang sudah ia miliki sebelum menikah. Hingga kini akhirnya memenangkan sidang tersebut, Atalarik mengatakan usahanya selama ini tidak sia-sia.

"Jadi saya cukup lega dari awal saya bilang saya hanya ingin mempertahankan yang menjadi hak saya, yang sudah saya punya dari jauh sebelum menikah, yaitu rumah dan ruko. Kalau itu sampai terkait ke gono-gini saya nggak ngerti, pihak penggugat mungkin bisa paham itu," terang Atalarik.

Lebih lanjut, kuasa hukum Atalarik, Raff Sanja pun membeberkan putusan hakim terkait bagian yang bisa dimiliki oleh Tsania. Raff menyebut jika Tsania hanya berhak atas satu unit mobil dan satu set furniture.


"Di mana dalam putusan hakim itu, hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syah dan Tsania Marwa hanya satu buah mobil Mercedes Benz dan juga satu set meja perlengkapan hanya itu saja," beber Raff Sanja.

Dijelaskan Raff Sanja, gugatan Tsania kepada Atalarik sebelumnya senilai Rp5 miliar. Namun, hal itu tak terbukti. Sekali lagi ditegaskan Raff Sanja, Tsania Marwa hanya mendapatkan satu mobil dan satu set perlengkapan furniture saja.

"Ya tentu kan, kalau kita total Rp5 miliar, itu ada komponennya. Yang pertama itu adalah rumah, yang kedua adalah ruko, kemudian yang ketiga barang bergerak termasuk di dalamnya mobil Mercy, dari ketiga itu kita hitung kurang lebih nilainya Rp5 miliar," ungkapnya lagi.

Atalarik Syah pun berharap jika sang istri bisa menerima semua keputusan pengadilan. Ia juga berharap kasus ini menjadi yang terakhir dengan sang mantan istri.

"Mudah-mudahan ini terakhir dan memberikan titik terang juga ke depannya. Bagaimana terakhir hasil persidangan gono-gini, ada tim kuasa hukum saya yang bisa menerangkan," pungkas Atalarik.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait