Sandy Tumiwa Minta Perlindungan Hukum Usai Dilaporkan Rio Reifan Atas Tuduhan Perzinahan
Instagram/shandytumiwaofficial
Selebriti

Sebelumnya, Rio Reifan melaporkan mantan istrinya, Henny Mona dan suami barunya, Sandy Tumiwa. Keduanya dinilai telah menikah sebelum perceraian Henny dengan Rio tuntas.

WowKeren - Rio Reifan diketahui telah melaporkan mantan istrinya, Henny Mona dan suami barunya, Sandy Tumiwa, atas kasus perzinahan. Pasalnya, Henny disebut telah menikahi Sandy Tumiwa kala peceraiannya dengan Rio belum tuntas.

Pihak Sandy Tumiwa pun buka suara atas laporan ini. Pihak kuasa hukum Sandy Tumiwa, M Firdaus Oiwobo, mengungkapkan bahwa kliennya meminta perlindungan hukum dari Polda Metro Jaya.

"Menanggapi perihal laporan saudara Rio Reifan di Polda Metro Jaya terhadap klien kami, Sandy Tumiwa yang dituduh melakukan pelanggaran Pasal 279 (Undang Undang perkawinan Nomor 1 Tahun 1974) jo 284 KUHP tentang perzinahan," demikian kutipan keterangan pers kuasa hukum Sandy, dikutip dari detikcom pada Minggu (11/4).

Pihak Sandy Tumiwa disebut akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (13/4) mendatang untuk meminta perlindungan hukum. Selain itu, Sandy Tumiwa dan tim kuasa hukumnya juga akan melayangkan surat permohonan ke Polda Metro Jaya.


"Oleh karena itu kami selaku kuasa hukum Sandy Tumiwa pada Law Firm M Firdaus Oiwobo dan partner pada hari Selasa tanggal 13 April 2021, pukul 13.00 WIB akan melakukan upaya hukum dengan melayangkan surat permohonan perlindungan hukum," terangnya. "Yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya dan Kasar Reserse."

Kuasa hukum Sandy Tumiwa juga membantah tuduhan bahwa telah melakukan tindak perzinahan dengan Henny. Sandy Tumiwa disebut telah mengetahui keputusan cerai Henny dan Rio di Pengadilan Agama Bekasi.

"Maka pada kesempatan ini kami membantah fitnah keji tersebut. Kami menegaskan bahwa klien kami tidak pernah menikahi istri orang lain," pungkas keterangan tersebut. "Mengingat klien kami telah mengetahui adanya keputusan cerai saudara Rio Reifan dengan mantan istrinya dengan nomer putusan 1471/Pdt.G/2020/PA.Bks."

Sebelumnya, Henny Mona sendiri sempat menanggapi rumor bahwa pernikahannya dengan Sandy Tumiwa hanya settingan belaka. Henny menjelaskan bahwa dirinya hanya melangsungkan pernikahan secara agama alias nikah siri lantaran ingin segera melangsungkan pernikahan demi menghindari fitnah di masyarakat.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait