Jadi Syarat Haji Dan Umrah, DPR Minta Pemerintah Desak Sinovac Urus Emergency Use Listing Dari WHO
Unsplash/Mufid Majnun
Nasional

Pandemi COVID-19 sangat memengaruhi jalannya berbagai sektor di dunia, tak terkecuali bidang keagamaan. Adanya pandemi COVID-19 membuat Arab Saudi menerima jemaah haji serta umrah dengan sejumlah syarat dan ketentuan.

WowKeren - Arab Saudi telah membuka kembali ibadah haji dan umrah bagi umat Muslim di Dunia. Sebelumnya, Arab Saudi sempat mengeluarkan kebijakan untuk tidak menerima Warga Negara Asing (WNA) yang ingin melakukan ibadah haji dan umrah di Mekkah karena angka penyebaran COVID-19 tinggi. Selain itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mengatakan ada kenaikan biaya haji di tahun 2021.

Kendati demikian, Arab Saudi memberikan sejumlah syarat bagi para jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji. Salah satunya adalah mengharuskan untuk divaksin COVID-19 yang telah memiliki sertifikasi Emergency Use Listing (EUL) dari WHO.

Mengetahui hal tersebut, Saleh Partaonan Daulay selaku anggota Komisi IX DPR RI meminta pemerintah untuk mendesak perusahaan Sinovac Biotech Ltd asal Tiongkok untuk segera mengurus EUL. Hal itu dikarenakan vaksin Sinovac telah masuk dan digunakan di Indonesia. Saleh menilai bahwa hal tersebut sangat penting mengingat jumlah jemaah haji dan umrah terbesar di dunia adalah Indonesia.

"Sertifikasi EUL ini kan penting," ujar Saleh, Senin (19/4). "Minggu lalu, Menteri Agama menyebutkan bahwa Saudi sangat berkepentingan dengan persoalan vaksinasi ini, mungkin ini terkait dengan masih merebaknya virus COVID-19 di banyak negara."


Ketua DPP PAN itu menilai bahwa pemerintah Indonesia sangat layak untuk meminta Sinovac Biotech Ltd segera mengurus EUL, dikarenakan pengguna vaksin Sinovac tidak sedikit. Selain itu, Saleh juga mengatakan bahwa sempat tersiar kabar pemerintah Indonesia memberikan perkiraan kapan EUL Sinovac akan dirilis. Akan tetapi kabar tersebut belum jelas kebenarannya.

"Ada yang memperkirakan akan keluar di bulan April, ada juga yang menyebut di awal Mei, tidak diketahui mana yang paling benar," terang Saleh. "Yang jelas, sampai hari ini (19/4), belum keluar dan belum masuk dalam list WHO."

Saleh meminta pemerintah untuk segera memastikan vaksin Sinovac telah memiliki sertifikasi EUL dan terdaftar di WHO agar jemaah asal Indonesia bisa mengikuti ibadah haji di Arab Saudi. Jika hal tersebut tidak segera dipastikan, maka daftar antrean jemaah haji dan umrah akan semakin panjang.

"Karena itu, jemaah haji kita yang telah divaksin Sinovac harus dipastikan diakui dan diperbolehkan masuk Saudi," tutup Saleh. "Kalau tidak, daftar antrean jemaah yang mau berangkat haji akan semakin panjang."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait