Polisi Soal Munarman Baru Ditangkap Setelah 7 Hari Tersangka: Istri Sudah Tandatangan
YouTube/Najwa Shihab
Nasional

Munarman ternyata telah berstatus sebagai tersangka sejak 20 April 2021 namun baru ditangkap sepekan setelahnya. Surat penangkapan Munarman pun dipastikan sudah mendapat tandatangan dari sang istri.

WowKeren - Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (27/4) sore dan sejak saat itu statusnya menjadi simpang-siur. Munarman sempat disebut belum menjadi tersangka walau ditangkap karena dugaan terorisme, namun belakangan pernyataan itu diralat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa Munarman telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 April 2021. Namun surat penangkapannya baru diterbitkan pada 27 April 2021 alias sepekan setelahnya, yang juga merupakan hari penangkapan Munarman di rumahnya.

Menurut Ramadhan, terbitnya surat penangkapan ini memerlukan waktu sampai 7 hari karena Polri harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. "Tentunya ada hal-hal yang harus dibutuhkan terkait dengan administrasi dan operasional. Jadi yang keliru ketika penyidik melakukan penangkapan kemudian besoknya baru melakukan penetapan sebagai tersangka," ujar Ramadhan, Kamis (29/4).

Penetapan tersangka ini, jelas Ramadhan, sudah dianggap sah karena ditembuskan penyidik Polri kepada Kejaksaan Agung RI. "Penetapan tersangka telah disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung Republik Indonesia," tutur Ramadhan.


Terkait penangkapan Munarman pun, menurut Ramadhan, sudah mendapat persetujuan dari istri sang mantan Sekum FPI. "Jadi (surat penangkapan) disampaikan dan diterima serta ditandatangani," terang Ramadhan.

Sebelum dijadikan tersangka dan ditangkap, Ramadhan menyebut polisi sudah melakukan gelar perkara. Penyidik pun telah memiliki cukup alat bukti untuk menetapkan Munarman sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.

"Alat bukti selain video rekaman, ada keterangan dari beberapa saksi. Nanti kita akan sampaikan lebih lanjut," pungkasnya. "Tentunya update perkembangan akan kita sampaikan setiap hari."

Penangkapan Munarman sendiri cukup menghebohkan publik pada Selasa sore kemarin. Pasalnya sosok Munarman dan sepak terjangnya bersama FPI juga cukup dikenal masyarakat luas, baik yang mendukung atau kontra terhadapnya.

Munarman ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat terorisme. Pengacara Habib Rizieq Syihab ini diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) juga terkait dengan baiat di 3 daerah Indonesia.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait