Khofifah Harap Vaksin Merah Putih Selesai Akhir Desember, Peneliti Jelaskan Tahapan Uji Coba
Instagram/khofifah.ip
Nasional

Vaksin COVID-19 dalam negeri yang diberi nama Merah Putih saat ini sedang tahap uji klinis kepada hewan. Gubernur Jatim Khofifah meminta uji klinis tersebut bisa selesai di Desember 2021.

WowKeren - Indonesia saat ini sedang mengembangkan vaksin COVID-19 dalam negeri yakni Vaksin Merah Putih. Vaksin COVID-19 tersebut saat ini sedang dalam tahap uji klinis terhadap hewan yang dilakukan oleh Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Menyoroti hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta agar Vaksin Merah Putih bisa selesai dikerjakan pada Desember 2021. Hal itu tampaknya juga diinginkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

Keduanya menyampaikan hal tersebut saat bertemu dengan tim peneliti di VVIP Room Juanda, Surabaya pada Senin (3/5). "Kalau bisa Desember sudah selesai sehingga awal tahun 2022 sudah bisa diproduksi," ujar Khofifiah dalam pertemuan tersebut.

Merespons permintaan dari Khofifah, Ni Nyoman Tri Puspaningsih selaku Koordinator Tim Peneliti Vaksin Merah Putih Unair mengatakan bahwa vaksin COVID-19 itu masih diuji coba tahap pertama ke hewan kecil berjenis Mencit. Setelah itu, akan diuji ke hewan besar jenis Macaca.

"Pemberian dosis ke dua telah diberikan hewan kecil, Mencit dan sedang dilakukan observasi," terang Nyoman. "Pekan depan rencananya pihaknya memulai pemberian dosis pertama pada hewan besar, yakni Macaca."


Nyoman menjelaskan bahwa penelitian tahap awal tersebut dilakukan untuk mengetahui efektivitas dan keamanannya. Sementara itu, tim riset lain yang juga wakil direktur RSUD dr Soetomo Cita Rosita menyampaikan para peneliti juga mengkaji kelayakan serta efek samping dari vaksin COVID-19 itu.

Selanjutnya, jika tiga tahapan produksi vaksin dinyatakan siap, tahap selanjutnya adalah fase uji klinis yang terbagi menjadi empat tahapan. Pada tahap uji klinis fase I, vaksin disuntikkan ke beberapa sukarelawan dalam kondisi sehat. "Jika dinyatakan aman dan efektif, vaksin tersebut dapat memasuki uji klinis fase kedua," terang Cita.

Pada uji klinis fase II, pengujian vaksin COVID-19 dilakukan ke lebih banyak sukarelawan agar sampel yang diperoleh lebih beragam. Sampel tersebut nantinya akan dikaji ulang terkait efektivitas, keamanan, dosis vaksin yang tepat, serta respons imun tubuh.

Setelah lulus uji klinis fase II, akan dilanjutkan ke fase III. Pada fase III, vaksin akan diberikan kepada lebih banyak orang dengan kondisi yang lebih bervariasi.

Kemudian para peneliti akan memantau respons kekebalan tubuh para penerima dan efek sampingnya. Mengingat vaksin COVID-19 sangat dibutuhkan, dalam fase III ini sudah bisa mendapatkan izin penggunaan darurat (UEA) dari BPOM. Setelah dinyatakan aman dan efektif, akan dilanjutkan ke fase IV yakni pengawasan pemasaran.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait