Isu Pemecatan Pegawai KPK Berhembus, Pegiat Antikorupsi Layangkan Protes
pixabay.com/Ilustrasi
Nasional

Kabar miring kembali menerpa KPK terkait dengan pengumuman hasil tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status menjadi ASN. Pegiat antikorupsi melayangkan protesnya atas pengumuman tersebut.

WowKeren - Belakangan, muncul kabar bahwa puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk penyidik senior Novel Baswedan dinyatakan tidak lolos tes Kebangsaan ASN. Akan tetapi hal tersebut telah dibantah oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.

Kabar tak mengenakan kembali mencuat yakni pemecatan pegawai KPK. Kabar pemecatan tersebut berhembus usai sebanyak 75 orang pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dan sejumlah sosok berprestasi lainnya dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Hal tersebut lantas mengundang reaksi dari publik, termasuk pegiat antikorupsi.

Protes datang dari Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari. Ia mengkritik tes alih status kepegawaian KPK tersebut yang tak diatur Undang-Undang. Menurutnya, tes itu hanya diatur dalam Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021, dan mengandung sejumlah syarat janggal.

"Artinya, tes itu berupaya menyingkirkan orang-orang penting di KPK dan kuat dugaan itu bagian dari rencana yang besar untuk meruntuhkan KPK," ujar Feri saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (4/5). "Mulai dari Undang-Undang hingga kemudian kualitas kepegawaian."


Kemudian, protes juga datang dari mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto atau yang akrab disapa BW. BW menduga bahwa KPK saat ini sedang dihabisi.

Menurut BW, para pegawai KPK yang tak lolos itu selama ini dianggap berhasil membongkar banyak kasus korupsi, seperti suap bansos COVID-19 hingga suap izin ekspor benur. Akan tetapi mereka harus digugurkan melalui tes wawasan kebangsaan. BW menganggap pegawai KPK yang tidak lolos justru disingkirkan semena-mena hanya dengan hasil tes ala penelitian khusus Orde Baru.

Sementara itu, Indonesian Corruption Watch (ICW) juga memprotes dugaan pemecatan pegawai KPK tersebut usai tes wawasan kebangsaan. ICW menilai tes tersebut bagian dari rencana pelemahan KPK dari dalam.

Kurnia Ramadhana selaku peneliti ICW menyebut pelemahan tersebut sudah berlangsung sejak Firli Bahuri dan kawan-kawan terpilih . Skenario itu berlanjut lewat revisi UU KPK yang kemudian disahkan di ujung masa bakti DPR periode 2014-2019.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait