Novel Baswedan Ucapkan Terima Kasih Usai Jokowi Minta 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Tidak Dipecat
Nasional

Pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) tak dapat dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK dinilai pengamat politik sudah tepat.

WowKeren - Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara menanggapi polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi ASN. Dalam pernyataannya, Jokowi menyampaikan bahwa hasil TWK tidak dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK tersebut.

Pernyataan Jokowi tersebut lantas mendapat apresiasi dari penyidik senior Novel Baswedan. Diketahui, Novel merupakan salah satu pegawai yang dinilai tak memenuhi syarat kelulusan TWK.

"Tentunya kita semua apresiasi dengan Pak Presiden," tutur Novel kepada detikcom, Senin (17/5). "Dan kita berterima kasih atas langkah beliau yang memberikan perhatian dengan hal ini."

Hal senada juga disampaikan oleh staf Humas KPK, Tata Khoiriyah. Tata yang termasuk dalam daftar 75 pegawai tak lulus TWK tersebut berharap agar Ketua KPK Firli Bahuri memperhatikan arahan Jokowi tersebut.


"Saya berharap Pak Firli Bahuri dan pimpinan lainnya dapat memahami dan mengerti apa yang disampaikan oleh Presiden Jokowi barusan," ujar Tata.

Di sisi lain, pernyataan Jokowi terkait 75 pegawai KPK ini dinilai pengamat sudah tepat. Menurut pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago, pendapat Jokowi selama ini dinanti-nantikan oleh masyarakat untuk mengatasi polemik di KPK.

"Apa yang disampaikan Presiden ini yang sebenarnya ditunggu publik," kata Pangi kepada Kompas.com, Selasa (18/5). "Statement Presiden saya pikir sudah tepat."

Lebih lanjut, Pangi mengatakan bahwa pernyataan Jokowi yang meminta agar TWK tak dijadikan dasar pemberhentian pegawai adalah sikap yang tepat lantaran hal tersebut lah yang selama ini menuai kritik dari masyarakat. Menurutnya, Jokowi dapat kembali dipercaya sebagai Presiden yang mendukung pemeberantasan korupsi dengan pernyataan terkait KPK tersebut.

"Jelas pesan Presiden jangan sampai pemberhentian hanya berdasarkan TWK, tidak bisa hanya alasan itu saja yang digunakan untuk pemberhentian pegawai. Mesti ada pertimbangan lain," pungkasnya. "Presiden telah mengambil sikap yang tepat, sehingga trust pemerintah Jokowi terhadap agenda pemberantasan korupsi clear."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait