Terus Melawan, Ratusan Pegawai KPK Lolos TWK Minta Jokowi Batalkan Hasil Tes
kpk.go.id
Nasional

Para pegawai KPK yang sudah lolos TWK ini melayangkan surat untuk Presiden Joko WIdodo agar membatalkan hasil tes mereka. Konon surat ini didukung 500-an pegawai KPK.

WowKeren - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menggugurkan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus panas bergulir. Kini ratusan pegawai KPK yang telah dinyatakan lolos malah meminta agar hasil tes dibatalkan.

Hal ini seperti disampaikan para pegawai KPK lolos TWK itu lewat sebuah surat untuk Presiden Joko Widodo. Diklaim pula bahwa surat tersebut didukung oleh 563 pegawai per Minggu (30/5) pukul 13.40 WIB.

"Membatalkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan yang menimbulkan polemik berkepanjangan sampai dengan saat ini," demikian kutipan isi surat tersebut. Para pegawai itu pun meminta kepada Jokowi agar memerintahkan seluruh pegawai KPK beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Mereka juga kembali meminta Jokowi agar menunda pelantikan para pegawai KPK sebagai ASN sampai seluruh polemik yang terjadi bisa diselesaikan. Sebagai informasi, pelantikan ini sedianya dilakukan pada 1 Juni 2021 mendatang.


"Kami berpendapat rencana pelantikan tanggal 1 Juni 2021 merugikan pegawai KPK," ungkap para pegawai yang sudah lolos TWK tersebut, dilansir dari Tempo, Senin (31/5). "Tidak sejalan dengan arahan Bapak Presiden dan Putusan Mahkamah Konstitusi."

Untuk diketahui, Jokowi sebelumnya sempat menegaskan agar proses peralihan status menjadi ASN agar tidak merugikan para pegawai lembaga antirasuah. Para pegawai yang sudah lolos ini pun mengaku telah menyuarakan pendapat mereka, baik secara lisan maupun tertulis, kepada pimpinan namun malah direspons dengan terbitnya surat pelantikan.

Mereka yang sudah lolos TWK pun memohon agar menunda proses pelantikan dalam dialog pada Jumat (28/5) kemarin. Namun dialog itu malah berujung ancaman halus bahwa status ASN pegawai akan dibatalkan jika tidak hadir dalam pelantikan pada 1 Juni 2021 besok.

"Rekan-rekan yang hasil TWK memenuhi syarat agar mengikuti acara pelantikan pada tanggal 1 Juni 2021. Karena jika tidak ikut acara pelantikan maka dianggap gugur," tutur Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, Eko Marjono dalam sebuah surat elektronik, dikutip dari Akurat.co.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait