Penyidik Terima Suap Walkot Tanjungbalai Dipecat, Waket DPR Hingga Pimpinan KPK Ikut 'Panas Dingin'?
kpk.go.id
Nasional

AKP Stepanus Robin Pattuju diberhentikan dengan tidak hormat setelah terbukti menerima suap dari tersangka. Kini Pimpinan KPK Lili Pantauli SIregar dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin juga ikut terseret.

WowKeren - Kasus suap Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara, M Syahrial, sempat menjadi sorotan nasional. Pasalnya seorang penyidik yang terlibat dalam pengusutan kasus tersebut, yakni AKP Stepanus Robin Pattuju, malah dilaporkan menerima suap hingga miliaran rupiah dari sang calon tersangka.

Kini Robin akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat oleh Dewan Pengawas KPK menyusul keterlibatannya dalam kasus tersebut. "Yang bersangkutan diputus melakukan perbuatan dengan ancaman sanksi berat, yaitu berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai KPK," tutur Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Senin (31/5).

Tumpak menuturkan, ada 3 alasan utama mengapa AKP Robin dianggap menyalahi aturan etik penyidik KPK. Mulai dari berhubungan dengan pihak-pihak berperkara bahkan sampai menerima uang suap dari mereka, hingga menyalahgunakan jabatan serta tanda pengenal KPK saat bertugas.

Namun penetapan sanksi atas AKP Robin ini tampaknya tidak menghentikan guliran kasus. Sebab setidaknya ada 2 nama yang akan "panas dingin" lantaran diduga terkait dengan perkara yang sama.


Yang pertama adalah Pimpinan KPK Lili Pantauli Siregar yang disebut-sebut juga berhubungan dengan M Syahrial terkait perkara rasuah yang dihadapi. "Sudah kami lakukan pengumpulan bahan keterangan. Tentu enggak lama lagi akan kami periksa," kata Tumpak di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/5).

Tumpak menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak Lili apabila memang terbukti terlibat dalam penanganan perkara Syahrial. "Kalau benar pelanggaran etik atau kalau apa yang diinformasikan itu benar, tentu akan kami lakukan pemeriksaan sampai tuntas," pungkasnya.

Sedangkan pihak lain yang tentu akan diusut lebih lanjut adalah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Diketahui Azis terungkap sebagai sosok yang menghubungkan antara AKP Robin dengan Syahrial.

Dan berkelindan dengan sanksi etik yang dijatuhkan terhadap Robin, Azis juga dilaporkan sudah kembali aktif sebagai wakil rakyat. Bahkan Azis turut hadir secara fisik di Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (31/5) setelah 3 kali berturut-turut absen.

Dugaan keterlibatan Azis sendiri dalam kasus ini menguat setelah penyidik menggeledah rumah dan kantornya, serta mencegah sang politikus Golkar ke luar negeri. Azis sudah sempat dipanggil untuk diperiksa namun mangkir.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait