Bukan Juli, Panglima TNI Sebut 1 Juta Vaksin COVID-19 per Hari Mulai 26 Juni
Instagram/puspentni
Nasional

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yakin target 1 juta vaksinasi COVID-19 per hari akan tercapai mulai Sabtu (26/6) besok. Begini penjelasan Hadi Tjahjanto.

WowKeren - Presiden Joko Widodo mendesak jajarannya untuk mempercepat laju vaksinasi COVID-19. Sebab diketahui saat ini Indonesia tengah dihadapkan dengan lonjakan kasus COVID-19 yang cukup mengkhawatirkan.

Bahkan Jokowi mendesak agar target satu juta vaksin per hari ini segera tercapai pada Juli 2021. Namun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan hal berbeda, yakni mengungkap target 1 juta vaksinasi per hari bisa dilaksanakan mulai Sabtu (26/6).

"Mulai tanggal 26 Juni ini akan dilaksanakan serbuan vaksinasi yang dilaksanakan oleh TNI dan Polri," ujar Hadi sebagaimana dikutip lewat keterangan tertulis Penerangan Komando Daerah Militer XIII/Kasuari, Selasa (22/6). "Dengan target 1 juta per hari."

Namun pelaksana 1 juta vaksin per hari ini bukan hanya tanggung jawab TNI/Polri melainkan juga Kementerian Kesehatan. "Pembagian 40 persen dilaksanakan oleh TNI dan Polri, serta 60 persen dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, dalam hal ini adalah pemerintah daerah," ujar Hadi, dikutip dari Kompas.


Hadi juga mendorong petugas memberikan pemahaman soal pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro agar hasilnya bisa lebih efektif. Edukasi ini bisa disampaikan kepada kepala desa, RT, RW, bidan desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Hadi pun meminta supaya kepala desa menyiapkan data warganya yang terpapar serta mengusahakan penyediaan lokasi isolasi mandiri. Diperlukan juga koordinasi dengan pihak kecamatan agar bisa menentukan mana warga yang sebaiknya isolasi mandiri dan dirujuk ke rumah sakit.

"Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertugas untuk membantu bidan desa untuk melaksanakan tracing," jelas Hadi. "Dan juga membantu kepala desa untuk mengawasi pelaksanaan isolasi mandiri terpusat."

Lonjakan kasus COVID-19 memang tak terelakkan dengan pusat titik panasnya masih di Pulau Jawa. Namun sejauh ini pemerintah tegas menolak pelaksanaan lockdown atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan bersikeras menerapkan PPKM Mikro yang diklaim efektif mengendalikan wabah.

Pemerintah pun mengetatkan PPKM Mikro mulai Selasa (22/6) hari ini sampai 5 Juli 2021 mendatang. Beberapa perubahan disebutkan, termasuk soal kegiatan belajar mengajar di zona merah yang wajib daring.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait