PPKM Darurat, Menkes Janji Tingkatkan Tes COVID-19 Sampai 3 Kali Lipat
Twitter/KemenkesRI
Nasional

PPKM Darurat yang siap diberlakukan per Sabtu (3/7) besok bukan cuma dipenuhi dengan berbagai larangan untuk masyarakat tetapi juga peningkatan target testing untuk pemerintah.

WowKeren - Pemerintah telah resmi memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang disampaikan Presiden Joko Widodo dimulai pada Sabtu (3/7) besok. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun telah menyampaikan aturan teknisnya lewat konferensi pers virtual yang digelar pada Kamis (1/7).

Namun bukan cuma aturan yang dipertegas dan diperketat bagi masyarakat, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, juga memiliki peningkatan target selama PPKM Darurat. Tujuan utamanya tentu saja menurunkan angka positivity rate COVID-19 sampai di bawah 10 persen dengan kasus harian di bawah 10 ribu.

"Tingkatkan tes hingga 400-500 ribu per hari," demikian kutipan strategi yang disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi persnya bersama Luhut dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Angka ini kurang lebih tiga kali lipat lebih besar daripada yang saat ini dilakukan.

Namun peningkatan tes harus tetap dilakukan sesuai strategi yang benar. Yakni yang pertama memprioritaskan penemuan suspek dan kontak-kontak erat dari kasus-kasus terkonfirmasi.


"Seluruh kontak erat dites dan dikarantina," tutur Budi Gunadi. Serta kegiatan skrining kepada orang tak bergejala maupun bukan kontak erat akan diminimalisir karena bukan kegiatan prioritas.

Budi Gunadi pun mengungkap target pelaksanaan tes yang memerhatikan rasio populasi dan tingkat kepositifan kasus COVID-19. Berikut adalah daftar selengkapnya:

  1. Positivity rate <5%: 1 tes per 1.000 penduduk per minggu
  2. Positivity rate 5 - <15%: 5 tes per 1.000 penduduk per minggu
  3. Positivity rate 15 -<25%: 10 tes per 1.000 penduduk per minggu
  4. Positivity rate 25% atau lebih: 15 tes per 1.000 penduduk per minggu

Padahal saat ini positivity rate COVID-19 Indonesia mencapai kisaran 30-40 persen, dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah di bawah 5 persen. Bukan cuma itu, Kemenkes juga memberikan target tes hingga metodenya kepada setiap daerah.

"Semua kabupaten/kota yang tadi disampaikan Pak Menko ada target testingnya per hari yang harus dikejar. Nah testingnya bisa menggunakan rapid antigen kalau swab PCR-nya lama," terang Budi Gunadi. "Atau menggunakan PCR tapi hasil testingnya harus keluar dalam waktu 24 jam. Jadi kalau hasilnya tidak bisa keluar dalam 24 jam bisa memakai rapid antigen."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait