Tegaskan Tak Ada PPN Sembako Umum, Mentan: Jangan Buat Petani Resah
Instagram/syasinlimpo
Nasional

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo apabila wacana tersebut benar, maka dirinya selaku Mentan pasti akan diberitahu. Oleh sebab itu, ia menilai hal tersebut hanya sebuah isu.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, wacana Pajak Pertambahan Nilai atau PPN Sembako ramai diperbincangkan. Kekinian, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo justru menyatakan tidak ada rencana penarikan PPN terhadap sembako umum yang dikonsumsi masyarakat.

"Ini yang menjadi isu yang sangat banyak di mana-mana. Tetapi kenaikan PPN (sembako), PPN (sembako) aja enggak ada kok," jelas Syahrul di Sulawesi Selatan pada Kamis (8/7).

Lebih lanjut, Syahrul mengungkapkan bahwa pemerintah tak pernah merancang aturan terkait pengenaan atau memberikan kabar soal PPN akan dinaikkan. "Ini katakanlah pikiran-pikiran yang ada di dalam berbagai pihak dan itu menjadi sebuah isu dan sampai sekarang ini pemerintah tidak pernah atau belum pernah ada rancangan untuk menaikkan itu," paparnya.

Syahrul juga menambahkan apabila wacana tersebut benar, maka dirinya selaku Mentan pasti akan diberitahu. Oleh sebab itu, ia menilai hal tersebut hanya sebuah isu.


"Kalau itu ada pasti Menteri Pertanian tahu lah. Jadi jangan membuat petani jadi resah tentang PPN itu," tegasnya. "Oleh karena itu, PPN enggak ada, impor enggak ada. Presiden sudah tegas mengatakan impor enggak ada."

Di sisi lain, Syahrul juga sempat mengungkapkan bahwa ketersediaan beras nasional saat ini aman sehingga Indonesia tidak memerlukan impor. Hal ini dapat dilihat dari cadangan beras yang cukup banyak, baik di Bulog, penggilingan, maupun daerah.

"Oleh karena itu, dalam kondisi suasana COVID-19, dalam suasana berbagai pembatasan, pangan kita Insya Allah tetap terkendali dengan baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menjelaskan bahwa PPN Sembako akan diterapkan untuk bahan jenis premium yang dikonsumsi masyarakat kelas atas. Adapun sembako di pasar tradisional tetap akan bebas PPN.

"Itu azas keadilan dalam perpajakan di mana yang lemah dibantu dan dikuatkan dan yang kuat membantu dan berkontribusi," papar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru