Singapura melarang pelaku perjalanan dengan riwayat dari Indonesia untuk transit di negaranya. Jika hendak masuk ke Singapura juga akan dilakukan pembatasan ketat.
- Elvariza Opita
- Sabtu, 10 Juli 2021 - 18:26 WIB
WowKeren - Indonesia menjadi salah satu negara yang menghadapi lonjakan besar kasus COVID-19 dan belakangan turut disorot dunia. Berbagai negara pun mulai melakukan antisipasi menghadapi situasi ini, termasuk Singapura sebagai salah satu tetangga terdekat,
Dan per Senin (12/7) besok, Singapura tegas melarang pendatang dari Indonesia untuk masuk ke negaranya. Satuan Tugas Lintas Kementerian Singapura (MTF) menyebut akan melarang semua pelaku perjalanan yang sempat berada di Indonesia dalam kurun waktu 21 hari sebelumnya untuk transit di Negeri Singa.
Peraturan ini akan berlaku mulai Senin pukul 23.59. Namun akan ada sejumlah pengecualian bagi mereka yang hendak masuk ke Singapura namun dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam kurun waktu 21 hari.
Untuk mereka yang hendak masuk Singapura namun pernah ke Indonesia dalam kurun waktu 21 hari sebelumnya, maka harus menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 48 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan yang hanya dalam rangka transit akan benar-benar dilarang terkait dalam regulasi baru ini.
"(Bila tidak mampu menunjukkan hasil negatif tes PCR) mungkin akan ditolak masuk ke Singapura," tegas MTF. Pembatasan ketat juga akan diberlakukan Singapura terhadap pemberian izin untuk non-Penduduk Singapura dan Residen Permanen (PRs).
Untuk residen permanen maupun non-WN Singapura yang memiliki izin tinggal lama bisa dicabut izinnya bila gagal memenuhi persyaratan perpanjangan dari pemerintah Singapura. "(Pembatasan ini) untuk memanajemen risiko penularan dari pelaku perjalanan dan penduduk lokal," ujar MTF, dikutip dari Mothership, Sabtu (10/7).
Sementara semua pelaku perjalanan harus tetap mengikuti regulasi di Singapura. Yakni karantina di fasilitas pemerintah selama 14 hari, melakukan tes PCR saat tiba dan 14 hari setelahnya, juga melakukan tes rapid antigen saat kedatangan dan di hari ke-3, 7, dan 11 pasca kedatangan dengan biaya sendiri.
Kendati demikian, Singapura tetap memberikan dukungan untuk Indonesia mengatasi lonjakan wabah COVID-19 yang dihadapi. Terbukti dari kiriman ratusan ventilator dan tabung oksigen yang dilaporkan tiba di Indonesia pada Jumat (9/7).
(wk/elva)