Rawan Korupsi, KPK Tegas Tolak Vaksin COVID-19 Gotong Royong Individu ala Kimia Farma
Instagram/official.kpk
Nasional

Polemik Vaksinasi COVID-19 Gotong Royong Individu alias berbayar via Kimia Farma ikut 'disemprit' KPK. Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan penolakannya karena rawan korupsi.

WowKeren - Seharusnya Kimia Farma memulai program Vaksinasi Gotong Royong Individu pada Senin (12/7) kemarin. Namun akhirnya program vaksinasi yang dibanderol harga hampir Rp900 ribu untuk suntikan dua dosis penuh vaksin Sinopharm itu ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Belakangan diskusi lebih lanjut soal program ini pun dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya membuahkan keputusan bahwa peserta Vaksinasi Gotong Royong Individu harus dinaungi badan usaha tertentu, sebagaimana disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir.

Dan turut hadir dalam rapat tersebut adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ternyata juga tak mendukung rencana Vaksinasi Gotong Royong Individu melalui Kimia Farma. Rupanya KPK menyoroti tingginya potensi korupsi bila sampai program ini berjalan.

"Pada rapat itu, KPK menyampaikan beberapa catatan terkait vaksin berbayar dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi," tutur Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (14/7). "Saya menyampaikan materi potensi fraud mulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi, dan evaluasi program."


KPK sampai mengeluarkan setidaknya 6 poin yang disampaikan dalam rapat berkaitan dengan menyikapi potensi aksi rasuah dalam upaya mempercepat laju vaksinasi tersebut. "Saya tentu tidak memiliki kapasitas untuk membuat keputusan. Saya ingin tidak ada korupsi," tegasnya.

Atas berbagai pertimbangan itulah, KPK mencapai keputusan untuk tidak mendukung Vaksinasi Gotong Royong melalui Kimia Farma. "KPK tidak mendukung pola vaksin GR melalui Kimia Farma karena efektivitasnya rendah sementara tata kelolanya berisiko," kata Firli.

Selain itu, Firli juga mendorong agar transparansi logistik dan distribusi vaksin lebih diperbaiki. "Sebelum pelaksanaan vaksin mandiri, Kemenkes harus memiliki data peserta vaksin dengan berbasis data karyawan yang akuntabel dari badan usaha, swasta, instansi, lembaga organisasi pengusaha, atau asosiasi," tandasnya.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga sudah menyampaikan alasan di balik dibukanya program Vaksinasi Gotong Royong Individu ini. Sedangkan Menteri BUMN Erick Thohir juga memastikan bahwa vaksin yang dipakai tidak menggunakan APBN atau hibah.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait