Arab Saudi Izinkan WNI Umrah Mulai 10 Agustus, KJRI Jeddah Malah Minta Tunda
AFP/Bandar Aldandani
Nasional

Pemerintah Arab Saudi telah membuka akses ibadah Haji dan Umrah bagi calon jemaah internasional pada 10 Agustus mendatang. Meski demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

WowKeren - Pergi ke Tanah Suci dalam rangka menunaikan ibadah, baik Haji maupun Umrah, menjadi impian dari seluruh umat Muslim di dunia. Akan tetapi, saat pandemi COVID-19 seperti saat ini, membuat pemerintah Arab Saudi menutup akses bagi warga asing, termasuk Indonesia yang ingin menunaikan ibadah Haji atau Umrah.

Meski demikian, saat ini pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali akses bagi warga asing yang ingin menunaikan ibadah Haji dan Umrah mulai 10 Agustus mendatang. Adapun langkah ini diambil pemerintah usai melaksanaan ibadah haji khusus jemaah lokal.

Kendati demikian, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan syarat bagi para jemaah internasional, khususnya negara yang angka COVID-19 nya masih tinggi. Adapun negara yang dimaksud adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Bagi jemaah dari negara tersebut, diminta untuk melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga, sebelum akhirnya memasuki Arab Saudi. Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga memberikan syarat bagi calon jemaah berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin penuh jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).


"Dosis vaksin COVID-19 buatan Tiongkok dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau J&J juga diperbolehkan," bunyi keterangan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan masuknya COVID-19 dari dunia luar.

Seperti yang diketahui, Arab Saudi sempat menutup akses bagi jemaah internasional dikarenakan adanya lonjakan kasus COVID-19. Adapun ibadah Haji dan Umrah hanya dibuka untuk warga lokal. Saat ini pun, pemerintah Arab Saudi tetap memberikan batasan jumlah jemaah internasional yakni 60 ribu orang.

Sementara itu, Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, meminta calon jemaah menunda kepergiannya ke Arab Saudi dalam rangka melaksanakan Umrah. "Untuk saat ini, sebaiknya menunda dulu sambil berusaha agar pandemi COVID-19 di Indonesia bisa segera ditangani bersama dengan baik," tutur Eko Hartono selaku Konsul Jenderal RI kepada Antara, Senin (26/7).

Terkait dengan persyaratan yang meminta calon jemaah untuk karantina di negara lain, itu pastinya akan lebih sulit dan membutuhkan biaya yang lebih mahal. "Juga pembatasan gerak selama ibadah karena protokol kesehatan yang bagi sebagian akan dirasakan kurang nyaman," terang Eko.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait