DPR Kritik Dugaan Kebocoran Data Nasabah BRI Life, Pemerintah Didesak Tuntaskan RUU PDP
AFP
Nasional

Beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan mengalami kebocoran data, hal serupa kini juga menimpa pada BRI Life. Saat ini pihak terkait tengah melakukan penyelidikan.

WowKeren - Kebocoran data warga negara Indonesia (WNI) kembali terjadi. Sebelumnya, kebocoran data WNI ini terjadi pada BPJS Kesehatan. Kali ini, kebocoran data terjadi pada BRI Life.

Terkait dengan kebocoran data WNI itu, anggota Komisi I DPR RI Sukamta, memberi kritikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sukamta menyebut bahwa Kominfo hanya sibuk memblokir situs data daripada melindungi data pribadi.

"Kebocoran data terus berulang tapi Kominfo seperti tidak memiliki sense of crisis," kritik Sukamta dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7). "Hal ini terlihat dari sikap, kebijakan, dan cara kerja mereka dalam menghadapi kebocoran data."

Menurut Sukamta, Kominfo tidak pernah serius dalam menangani permasalahan cyber security, penipuan online, dan penyebaran atau penggunaan data pribadi ilegal. Maka dari itu, Sukamta mendesak pemerintah, khususnya Kominfo untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).


"RUU PDP harus segera diselesaikan agar data rakyat terlindungi," lanjutnya. "Saat ini hambatan utama mengenai lembaga pengawas harus segera diatasi."

Sukamta menerangkan setidaknya ada 2 juta data pengguna BRI Life yang bocor. Ia menegaskan bahwa lembaga pengawas tersebut harus bersifat independen, memiliki otoritas mengawasi, menyelidiki, serta menengahi masalah antara pemilik dan pengguna data hingga memutuskan perkara sengketa.

Di sisi lain, pemerintah menginginkan agar lembaga pengawasan dan perlindungan data WNI berada di bawah Kominfo. "Berdasarkan tugas dan wewenang tersebut, maka posisi lembaga ini harus independen, bukan di bawah kementerian, namun sebuah badan atau komisi khusus," jelas Sukamta.

Sementara itu, CEO BRI Life Iwan Pasila, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengecekan terkait dugaan peretasan tersebut. Hal ini disampaikan Iwan kepada Reuters, Selasa (27/7) kemarin. "Kami sedang melakukan pengecekan dengan tim dan akan memberikan update segera setelah investigasi selesai," tutur Iwan.

Sebagai informasi, mengenai RUU PDP saat ini terhenti karena telah melewati masa pembahasan. Sebelumnya, Pimpinan DPR RI bakal membahas kelanjutan RUU PDP di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). DPR mengusulkan agar lembaga itu nantinya berdiri independen.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru