Drama 'Snowdrop' Diduga Selesai Syuting, Blue House Kembali Tanggapi Petisi Penghentian Tayang
TV

Drama 'Snowdrop' baru saja mengguncang publik karena dikabarkan telah menyelesaikan syuting. Blue House (Istana Kepresidenan Korea Selatan) kembali memberikan tanggapan mengenai petisi agar drama tersebut ditangguhkan.

WowKeren - Blue House atau Istana Kepresidenan Korea Selatan baru saja merilis pernyataan baru tentang petisi penangguhan drama JTBC mendatang, "Snowdrop". Bukan hanya itu, tanggapan dari Blue House ini juga kembali mengangkat permasalahan terkait dram "Joseon Exorcist".

Drama yang dibintangi Jisoo BLACKPINK (Black Pink) dan Jung Hae In ini menjadi polemik setelah bagian dari sinopsisnya tersebar di dunia maya. Timbul kekhawatiran bahwa drama ini punya potensi untuk melakukan distorsi fakta sejarah. Berdasarkan informasi tersebut, pemeran utama pria adalah mata-mata yang menyusup ke dalam gerakan aktivis dan satu lagi merupakan ketua tim Badan Perencanaan Keamanan Nasional (NSP).

Belum lagi drama ini mengambil latar belakang tahun 1987, di mana Korea Selatan sedang berada dalam masa transisi melawan NSP sebagai bagian rezim otoriter. Drama ini dikabarkan baru saja menyelesaikan proses syuting dan kembali menjadi perbincangan hangat. Pada Maret lalu, JTBC telah merilis setidaknya dua pernyataan untuk mengklarifikasi niat di balik drama tersebut demi melawan kecurigaan publik.

Mengenai petisi tentang penangguhan kedua drama itu, Blue House menyatakan, "Penangguhan siaran 'Joseon Exorcist', pemohon menyatakan drama tersebut 'mendistorsi sejarah dan terdiri dari konten dan layar yang menunjukkan penerimaan Proyek Laut Tiongkok Timur dan meminta agar siaran ditangguhkan dan dicegah agar tidak terulang. Sekitar 240 ribu warga mendatangani petisi."

Selanjutnya untuk "Snowdrop", Blue House mengatakan, "Permohon dalam petisi berjudul 'Penangguhan pembuatan film 'Snowdrop'' menyatakan, 'Ini menghina gerakan demokrasi dan berusaha untuk memuliakan Badan Perencanaan Keamanan Nasional (NSP),' dan meminta untuk menghentikan syuting drama. Sekitar 220 ribu warga menandatangani petisi ini."


Kemudian Blue House menjelaskan bahwa pada 26 Maret lalu, "Joseon Exorcist" telah memutuskan membatalkan penayangan drama tersebut atas banyaknya distorsi fakta sejarah. Lantas Blue House menyoroti bahwa perusahaan penyiaran "Snowdrop" telah menyatakan bahwa tudingan menghina gerakan demokrasi berasal dari informasi sepotong-potong dari sinopsis dan drama bukanlah bertujuan untuk itu.

Berdasarkan hukum, Blue House menyebutkan bahwa negara menjamin kebebasan dan independensi stasiun penyiaran atas program siaran. Pemerintah menyatakan tidak mungkin mengatur atau mengintervensi produksi siaran sehingga dibutukan pendekatan cermat karena dapat melanggar kebebasan berekspresi. Selain itu, pemerintah menghormati upaya koreksi diri dan keputusan otonom dari pemilik karya atau konten.

"Namun, siaran yang merusak tanggung jawab publik atas siaran atau melanggar peraturan, seperti distorsi sejarah berlebihan memerlukan pertimbangan dari Komisi Standar Komunikasi Korea (KCSC)," imbuh Blue House.

Badan tersebut setidaknya menerima hampir lima ribu keluhan mengenai "Joseon Exorcist" yang sudah ditayangkan. Selain itu, karena keterlambatan dalam pembentukan anggota KCSC kelima, belum dilakukan peninjauan ulang. KCSC akan menetapkan agenda dan membahas apakah drama tersebut melanggar peraturan atau tidak.

"KCSC akan meninjau secara menyeluruh ketidakberpihakan siaran, sifat publik dan faktor lain dari tanggung jawab publik melalui keluhan yang disampaikan oleh pemirsa dan pemantauan lebih lanjut," lanjut Blue House.

"Ke depan, pemerintah akan terus berkomunikasi dengan para pencipta budaya dan seni serta warga agar berbagai diskusi tentang karya kreatif dapat berlangsung secara sehat. Kami berterima kasih kepada semua warga yang mengambil bagian dalam petisi nasional," tutup Blue House.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru