Cara Cek Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS 2021
Instagram/kemenpanrb
Nasional

Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantas mengungkapkan bahwa hasil seleksi administrasi CPNS 2021 masih sesuai jadwal terbaru, yaitu 2-3 Agustus 2021 mendatang.

WowKeren - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 telah resmi ditutup pada 26 Juli 2021 lalu. Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantas mengungkapkan bahwa hasil seleksi administrasi CPNS 2021 masih sesuai jadwal terbaru, yaitu 2-3 Agustus 2021.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono, menjelaskan bahwa para peserta cukup masuk ke akun SSCASN masing-masing untuk melihat hasil seleksi administrasi. "Masuk ke laman SSCASN dengan akunnya," tutur Paryono kepada Kompas.com, Rabu (28/7).

Berikut cara mengecek kelulusan seleksi administrasi CPNS 2021:

  1. Peserta masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pilih menu "Login" di pojok kanan atas
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan password akun
  4. Jika peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka pesan yang menyatakan kelulusan pelamar akan ditampilkan oleh sistem SSCASN
  5. Unduh kartu ujian

Selanjutnya, peserta akan diberi masa sanggah pada 4 hingga 6 Agustus 2021. Masa jawab sanggah berlangsung selama 4 hingga 13 Agustus 2021, dan pengumuman pasca sanggah akan dilakukan pada 15 Agustus 2021.


Setelah fase sanggah selesai, seleksi kompetensi dasar (SKD) pun akan dilaksanakan. Paryono menjelaskan bahwa SKD akan digelar sesuai jadwal di Surat Kepala BKN Nomor 5587/BKS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021, yakni 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.

"Kalau pelaksanaan SKD masih mengacu ke jadwal ini selama belum ada perubahan," tutur Paryono. Adapun pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Non-guru akan digelar usai pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.

Adapun Paryono juga sempat mengingatkan bahwa tes SKD akan dilakukan dengan kehadiran fisik alias bukan daring. "Tes SKD hadir fisik," tegas Paryono kepada CNBC Indonesia.

Karena situasi pandemi COVID-19, jumlah sesi per hari akan dikurangi sehingga jadwal pelaksanaan SKD berlangsung lebih lama. BKN akan menyesuaikan kebijakan pelaksanaan SKD dengan aturan yang berlaku, termasuk apakah PPKM kembali diperpanjang atau tidak.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru