Komnas HAM Siap Umumkan Hasil Investigasi TWK KPK 16 Agustus, Dapat Temuan Apa?
Instagram/official.kpk
Nasional

Pegawai KPK yang tidak lolos TWK juga melaporkan masalah yang mereka hadapi ke Komnas HAM. Mereka pun mengaku siap mengungkap hasil penyelidikan pada Senin (16/8).

WowKeren - Upaya para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan diberhentikan per November 2021 mendatang terus digencarkan. Salah satunya dengan melapor dugaan adanya pelanggaran dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada Komnas HAM.

Dan kini Komnas HAM mengaku sudah merampungkan investigasi mereka. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan pihaknya sedang dalam tahap finalisasi hasil akhir investigasi dan akan disampaikan kepada publik pekan depan.

"Lagi finalisasi, ada banyak temuan yang mesti kami perdalam dan validasi. Insya Allah tanggal 16 Agustus diluncurkan, semoga saja tak ada halangan," papar Taufan, Rabu (11/8).

Dalam kesempatan sebelumnya, Komnas HAM memang mengklaim sudah menemukan fakta baru yang disebut sangat signifkan terhadap konstruksi peristiwa. Karena itulah, Komnas HAM pun menyusun laporan akhir dengan tambahan fakta tersebut, yang diklaim agar laporan lengkap serta sebagai bentuk pertanggungjawaban Komnas HAM.


"Memang Komnas HAM sebenarnya minggu kemarin sudah mulai proses penulisan laporan akhir," beber Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Senin (2/8). "Tapi memang pada proses penulisannya kami mendapatkan fakta baru yang itu signifikan terhadap konstruksi peristiwa yang sedang kami bangun."

"Dari segi substansi kalau ini tidak dimasukkan ya Komnas HAM tidak memiliki sesuatu yang sangat kuat. Makanya fakta baru ini kami anggap sesuatu yang memang bisa untuk menunda," imbuhnya.

Sayangnya Komnas HAM tidak membeberkan detail lebih lanjut soal fakta yang ditemukan tersebut. Sehingga publik diminta menunggu sampai Senin (16/8) pekan depan untuk mengetahui hasil akhir penyelidikan terkait proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Dalam penyelidikannya, Komnas HAM memang memeriksa sejumlah pihak. Mulai dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, serta sejumlah lembaga terkait lain seperti BAIS, BIN, dan BNPT.

Komnas HAM juga melengkapi berkas penyelidikannya dengan tiga ahli. Yakni ahli di bidang hukum tata negara, hukum administrasi negara, dan psikologi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait