Singapura Bebaskan SHN Bagi Pengunjung dari Brunei Hingga Jerman yang Sudah Vaksin Penuh
AFP
Dunia

Langkah untuk kembali membuka perbatasan Singapura dengan hati-hati dilakukan karena lebih dari 75 persen populasi Singapura telah mendapat dosis vaksin penuh.

WowKeren - Di bawah perjanjian Jalur Perjalanan Bervaksinasi (VTL) baru, pelancong yang divaksinasi penuh yang datang ke Singapura dari Jerman dan Brunei melalui penerbangan yang ditunjuk tidak perlu melakukan Pemberitahuan Tetap Di Rumah (Stay-Home Notice/SHN). Ketentuan ini berlaku mulai 8 September sebagaimana diumumkan Gugus Tugas Multi-Kementerian (MTF) pada Kamis (19/8).

Sebagai gantinya, mereka akan diminta untuk melakukan beberapa tes PCR COVID-19. Begitu juga dengan pelancong dari Hong Kong dan Makau. Mereka tidak perlu menjalani SHN jika tes PCR COVID-19 mereka negatif. Langkah untuk membuka kembali perbatasan Singapura dengan hati-hati dilakukan karena lebih dari 75 persen populasi Singapura telah divaksinasi penuh.

Bagi pelancong dari Brunei/Jerman, tidak akan ada pembatasan tujuan perjalanan di bawah pengaturan VTL, dan tidak ada persyaratan untuk rencana perjalanan atau sponsor. Namun, pelancong harus divaksinasi lengkap, yang berarti dua minggu telah berlalu setelah mereka menerima rejimen lengkap vaksin Pfizer-BioNTech/Comirnaty, Moderna, atau vaksin lain yang sudah disetujui WHO.


Selain harus tetap berada di Jerman atau Brunei dan/atau Singapura dalam 21 hari terakhir berturut-turut sebelum keberangkatan, mereka juga harus melakukan perjalanan dengan penerbangan VTL non-stop yang ditunjuk dari negara keberangkatan mereka ke Singapura, dan penerbangan ini hanya akan melayani wisatawan VTL.

Warga Negara Singapura dan Penduduk Permanen (PR) yang telah divaksinasi penuh di Jerman dan Brunei yang divaksinasi di Singapura dapat menunjukkan status vaksinasi mereka di aplikasi HealthHub kepada maskapai pada saat check-in sebelum keberangkatan ke Singapura.

Sementara itu untuk wisatawan dari HK dan Makau, mulai 20 Agustus tidak perlu menjalani SHN karena wilayah ini diklasifikasikan dalam Kategori 1. Warga negara Singapura, pemegang PR, dan Long-Term Pass harus menjalani tes PCR Covid-19 setibanya di Singapura.

Jika hasilnya negatif, mereka akan diizinkan untuk beraktivitas di Singapura. Wisatawan ini harus menghabiskan 21 hari terakhir berturut-turut di Hong Kong atau Makau. Namun, mereka tidak perlu divaksinasi sepenuhnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait