AS Turunkan Izin Penuh Vaksin COVID-19 Pfizer, Bagaimana Indonesia?
Flickr/US Secretary of Defense
Dunia

Bukan lagi menggunakan izin darurat, FDA AS sudah menurunkan izin penuh untuk penggunaan vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech. Berikut penjelasan selengkapnya.

WowKeren - Diketahui kebanyakan vaksin COVID-19 yang digunakan saat ini masih mengandalkan izin penggunaan darurat, seperti Emergency Use Listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun vaksin COVID-19 merek Pfizer-BioNTech mengalami kemajuan di Amerika Serikat.

Pasalnya pada Senin (23/8) waktu setempat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) sudah memberikan izin penuh untuk penggunaan vaksin Pfizer. AS sendiri sudah mendaftarkan 3 merek vaksin COVID-19 untuk mendapatkan izin penggunaan darurat.

Izin penuh vaksin ini diberikan untuk penggunaan Pfizer terhadap individu berusia di atas 16 tahun. Sedangkan untuk usia 12 sampai 15 tahun tetap bisa menerima vaksin Pfizer namun dengan perizinan darurat seperti sebelumnya.

Dengan adanya izin penuh atas vaksin Pfizer ini, pemerintah AS berharap semakin banyak warganya yang berkenan divaksin. Pasalnya saat ini banyak juga kelompok antivaksin maupun penolak kewajiban masker yang berkembang di AS.


Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC) mencatat baru 60,7 persen populasi yang menerima suntikan dosis pertama. Dengan demikian, tentu penerima suntikan dosis kedua vaskinnya lebih kecil dari persentase tersebut.

Sementara itu, AS juga tengah mengembangkan proyek penyuntikan dosis ketiga alias booster untuk masyarakat luas. Namun rencana AS yang diikuti beberapa negara lain ini ditentang WHO karena perkara ketimpangan distribusi vaksin global, namun belakangan coba "diakali" peneliti Inggris.

AS sendiri selama ini menggunakan 3 jenis vaksin COVID-19, salah satunya Pfizer yang mendapat izin pemakaian daruratnya pada Desember 2020. Dua lainnya adalah vaksin Moderna yang diberikan dalam dua dosis, serta Johnson & Johnson yang diklaim efektif hanya lewat suntikan satu dosis.

Di sisi lain, beberapa negara juga mulai menggunakan Pfizer untuk vaksinasi COVID-19. Salah satunya Indonesia yang sejauh ini masih memakai izin penggunaan darurat dan sementara diedarkan terbatas di Jabodetabek.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait