Keselamatan Andhika Pratama Ramai Dikhawatirkan Usai Lawakan 'Suntikan Dana Bansos' Jadi Viral
Instagram/andhiiikapratama
Selebriti

Candaan Andhika Pratama dalam acara 'Lapor Pak!' jadi viral di media sosial. Saat itu Andhika menyindir suntikan besar yang kemudian dipotong-potong menjadi kecil.

WowKeren - Lawakan Andhika Pratama yang menyinggung soal suntikan dana bansos jadi viral di media sosial. Hal tersebut terjadi saat Andhika mengisi acara "Lapor Pak!" di Trans7.

Awalnya Andhika bertanya pada seorang dokter tentang ukuran suntikan. Sang dokter menjawab suntikan yang akan diberikannya berukuran kecil.

Andhika kemudian mempertanyakan suntikan ukuran kecil tersebut. Di situ Andhika menyinggung ada suntikan yang besar kemudian dipotong menjadi kecil yakni suntikan bansos.

"Dokter mau nanya, suntikannya gede apa kecil ya?" tanya Andhika. "Kecil llah," jawab dokter. " Kecil itu karena dipotong-potong gak? Soalnya ada suntikan yang gede terus dipotong-potong jadi kecil..." sambung Andhika.


"Suntikan dana bansos," lanjut Andhika yang membuat pengisi acara lainnya seperti Wendi Cagur, Kiky Saputri hingga Andre Taulany jadi heboh.

Andhika

Instagram

Postingan lawakan Andhika soal suntikan dana bansos tersebut diunggah oleh sejumlah akun gosip pada Jumat (3/9). Netizen pun ramai berkomentar tentang sindiran dari suami Ussy Sulistiawaty itu. Tak sedikit netizen mengkhawatirkan keselamatan Andhika pasca sindiran tersebut jadi viral.

"Bae bae nanti ilang lho andika, rakyat yang rugi rakyat mengkritik, rakyat yang ilang," kata akun @anna***. "Yaa gpp gk salah dong faktanya emng sedang bermasalah sm bansos," sambung akun @fuad***. "Awas mas hilang nanti," tambah akun @nanan***.

"Good org2 di lapor pak emng hebat2 kalau ngeroasting pemerintah," seru akun @anita***. "Awas ilang ngab karena rezim konoha tuh super sensitive kek cewek lagi PMS," seru akun @taring***. "Semoga Andika di Lindungi Allah dengan berkata yg sejujur2 nya," komentar akun @aftan***.

Seperti diketahui Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Juliari kemudian divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Namun Juliari memohon kepada majelis hakim agar membebaskan dirinya dari dakwaan dan tuntutan dengan alasan kasihan kepada keluarga.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru