Bukan Anti Kritik, Ini Alasan Mural Jokowi 'Bermasalah' dan Akhirnya Dihapus Menurut KSP
Nasional

Deputi IV KSP Juri Ardiantoro menjelaskan alasan mengapa mural kritik terhadap Presiden Joko Widodo pada akhirnya dihapus meski pemerintah menegaskan menerima segala masukan.

WowKeren - Beberapa waktu belakangan Indonesia diramaikan dengan sejumlah mural mengkritik pemerintah yang akhirnya dihapus aparat. Sebut saja mural "Jokowi: 404 Not Found" yang sempat terpampang di sudut Kota Tangerang, Banten, yang akhirnya hanya sebatas dihapus tanpa ditindak secara pidana.

Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro pun menerangkan bahwa sikap ini bukan berarti pemerintah atau Presiden Joko Widodo antikritik. Namun menurut Juri, pembuatan mural yang diduga menyerang Jokowi itu malah mencerminkan adanya kekeliruan persepsi dan praktik demokrasi yang harus segera diluruskan.

"Jika kritik dimaknai sebagai bagian demokrasi, maka tidak boleh mengabaikan elemen-elemen yang mendasarinya," kata Juri, Jumat (3/9). "Sebut saja di antaranya kepatuhan hukum, etika, dan estetika demi menjaga ketertiban sosial."

"Mural-mural yang sengaja ditebarkan yang baru-baru ini menyerang Presiden Joko Widodo adalah cermin dari perbuatan yang justru keluar dari ketiga unsur tersebut," sambungnya. "Karena mengganggu ketertiban sosial dan kepatuhan hukum, minim nilai-nilai etika dan estetika."


Dalam keterangannya, Juri menjelaskan bahwa kritik terhadap pemerintah seharusnya mengandung semangat serta unsur yang membangun. Selain itu, bisa juga dicantumkan solusi atas masalah yang dikritik.

Juri pun kembali menegaskan bahwa sang RI 1 selalu terbuka dengan segala masukan maupun kritik yang dialamatkan kepadanya. "Bahkan tidak akan menempatkan para pengkritiknya sebagai musuh, termasuk para pembuat mural yang menyerang dirinya," jelas Juri.

Ia mengingatkan lagi dengan pidato Jokowi di Sidang Tahunan 16 Agustus 2021, di mana Jokowi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang aktif ikut membangun budaya demokrasi di Indonesia, termasuk dengan menyampaikan kritik. Karena itulah, berekspresi menyampaikan kritik bukan sesuatu yang salah asal dilakukan dengan tidak merusak fasilitas umum.

"Jadi, membuat mural-mural itu tidak masalah juga tidak dilarang. Tetapi penting diperhatikan, apakah mural itu diperbolehkan ‘digambar’ di tempat publik tersebut? Apakah tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, dan apakah kontennya tidak menyerang pribadi-pribadi orang secara sembarangan?" tuturnya.

"Silakan saja mengungkapkan dan berekspresi," pungkasnya. "Untuk membangun demokrasi yang penuh keadaban dan optimisme kita sebagai bangsa."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait