Akhirnya Buka Suara, Kenang Mirdad Akui Bingung Soal Alasan Tyna Kanna Menceraikannya
Instagram/kenangmirdad
Selebriti

Kenang Mirdad akhirnya buka suara soal masalah yang sedang terjadi di rumah tangganya. Ia pun mengaku bingung terkait alasan Tyna Kanna melayangkan gugatan cerai kepadanya.

WowKeren - Kenang Mirdad akhirnya buka suara terkait gugatan cerai yang dilayangkan oleh sang istri Tyna Kanna. Saat ditanya mengenai alasan apa yang membuat Tyna bersikap demikian, Kenang pun tampak kebingungan.

Pasalnya ia mengaku bahwa hingga saat ini masing tinggal serumah dan berkomunikasi dengan Tyna Kanna. Oleh karenanya, Kenang ingin mencoba berbicara lagi dengan Tyna terkait masalah yang terjadi di dalam rumah tangganya.

"itu dia makanya (bingung). Sekarang saya mau coba banyak ngobrol sama Tynna deh sebenarnya ada apa sih, kok jadi besar seperti ini," ungkap Kenang Mirdad dikutip dari YouTube Cumicumi yang diunggah Minggu (5/9).

Tak dapat dipungkiri, Kenang pun mengaku menyesalkan keputusan Tyna yang melayangkan gugatan cerai kepadanya. Mengingat mereka sudah membangun bahtera rumah tangga selama 12 tahun dan sudah memiliki dua anak.


Kenang mengaku selama ini ia dan Tyna Kanna mengobrol seperti tak ada masalah. Lantas saat disinggung soal faktor ekonomi, Kenang merasa masih bisa mencukupi semua dengan baik.

"Jelas menyesalkan sekali, udah 12 tahun nikah, udah punya anak dua, apalagi sih yang dicari?" bebernya. "Kita masih bisa mencukupi kebutuhan bulanan, masih bisa ajak anak jalan-jalan, makan di luar, aman kok semuanya (ekonomi)."

Namun, saat disinggung soal isu perselingkuhan, Kenang tak memberikan jawaban jelas. Ia merasa urusan tersebut biar menjadi internal dalam rumah tangganya. Baginya saat ini adalah berusaha menjaga nama baik Tyna Kanna yang masih berstatus sebagai istrinya.

“Soal isu itu (perselingkuhan) justru saya mau meredam itu sih. Karena bagaimanapun juga, saya masih berstatus suami Tyna dan tugas saya adalah menjaga nama baik dia," terangnya.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait