Kenang Mirdad Dicurigai Rujuk Usai Rayakan Ultah Tyna Kanna Eks Istri
Instagram/kenangmirdad/tynadwijayanti
Selebriti

Kedekatan Kenang Mirdad dengan sang mantan istri, Tyna Dwi Jayanti atau Tyna Kanna belakangan memicu spekulasi jika keduanya berpotensi rujuk. Dugaan ini mencuat usai Kenang ikut merayakan ultah Tyna bersama keluarga besar eks istri.

WowKeren - Kenang Mirdad dan sang mantan istri, Tyna Dwi Jayanti atau yang akrab dikenal Tyna Kanna mendadak digosipkan rujuk. Spekulasi ini mencuat usai Kenang ikut merayakan ulang tahun sang mantan istri.

Kakak Naysila Mirdad itu hadir di perayaan sederhana ulang tahun Tyna. Kenang juga berkumpul dengan keluarga besar sang mantan istri. Padahal, drama perpisahan Kenang dan Tyna sempat jadi topik pembicaraan hangat sepanjang akhir tahun 2021 dan awal 2022.

Kenang dan Tyna resmi bercerai sekitar Januari akhir 2022 diduga karena adanya orang ketiga. Dari pernikahan 13 tahun itu, Kenang dan Tyna dikaruniai dua putri cantik.

Publik pun mengaku senang usai mendapati Kenang berada di pesta ulang tahun Tyna. Dilihat dari interaksi Kenang & Tyna, netizen berspekulasi jika mantan pasangan ini berpotensi rujuk. "No filter just love," tulis Tyna lewat akun Instagram pribadinya hari ini, Sabtu (4/2) yang kemudian mendapat balasan emoji hati dari Kenang.


Dalam postingan tersebut, Kenang hadir dengan kemeja berwarna putih. Ia duduk disamping mantan personil Nidji yakni Giring Ganesha yang tak lain adalah suami dari kakak Tyna yakni Cynthia Ganesha.

Photo-INFO

Instagram

Dua putri Kenang dan Tyna yakni Alaia serta Aluna juga hadir di tengah-tengah acara. Kebersamaan mereka tampak sempurna layaknya keluarga kecil utuh lainnya.

Sayang, baik Kenang maupun Tyna belum buka suara terkait potensi rujuk. Namun, mantan pasangan ini diketahui sepakat akan tetap menjadi orangtua yang baik untuk anak mereka meski telah berpisah.

Diketahui juga jika Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Tyna. Kenang juga ditetapkan harus menafkahi anak-anaknya sebesar Rp10 juta per bulan.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru