Sudah Cerai, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Akur Rayakan Ultah Anak Pertama
Instagram
Selebriti

Kenang Mirdad dan Tyna Kanna tampak masih menjalin hubungan baik meskipun mereka berdua telah resmi bercerai. Bahkan baru-baru ini keduanya tampak kompak merayakan ulang tahun anak pertama mereka.

WowKeren - Perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna telah diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (18/1). Kenang dan Tyna resmi bercerai dengan keputusan hak asuh anak jatuh ke pihak ibu.

Meskipun sudah bercerai, nampaknya mantan suami istri tersebut masih menjalin hubungan baik. Bahkan baru-baru ini Kenang dan Tyna tampak kompak merayakan ulang tahun putri pertama mereka, Alaia Lavmintikana Mirdad.

Bahkan mereka berdua juga terlihat kompak membagikan momen tersebut lewat unggan di Instagran Story masing-masing. Tampak dalam video, Alaia tersenyum semringah saat hendak meniup lilin.

Kenang dan Tyna kemudian secara bergantian memeluk da mengecup putrinya tersebut setelah selesai tiup lilin. Mengiringi unggahannya,Kenang pun menuliskan ucapan selamat ulang tahun dan doa baik untuk putrinya.


"Selamat ulang tahun kakak @alaialmirdad sayang semoga kelak bisa menjadi anak yang berguna dan bermanfaat bagi banyak orang ya, love you love," tulis Kennag mengiringi postingan videonya di Instagram Story hari ini, Jumat (25/2).

Sudah Cerai, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Akur Rayakan Ultah Anak Pertama

Instagram Story

Lebih lanjut, Tyna dan Kenang kemudian tampak melakukan foto bersama dengan kedua putrinya. Mereka bahkan tampak tersenyum semringah saat melewati momen kebersamaan tersebut. "Selamat ulang tahun kakakk," tulis Tyna di Instagram Story yang kemudian dibagikan ulang oleh Kenang.

Seperti diketahui, Kenang Mirdad telah resmi bercerai dengan Tyna Kanna pada Selasa (18/11). Pernikahan yang berlayar selama kurang lebih 12 tahun lamanya harus kandas. Selama berumah tangga keduanya dikaruniai dua orang putri cantik yang diberi nama Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) juga memutuskan hak asuh Alaia dan Aluna jatuh kepada Tyna. Kenang juga ditetapkan harus menafkahi anak-anaknya sebesar Rp10 juta per bulan. Nominal tersebut rupanya diminta oleh Tyna. Nafkah wajib yang diberikan kakak Naysila Mirdad itu kepada kedua putrinya sampai mereka berusia 21 tahun atau mandiri. Nafkah tersebut juga belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru