Thailand Mulai Izinkan Masyarakat Makan Di Tempat Pada Oktober Mendatang
AFP/Mladen Antonov
Dunia

Pemerintah Thailand memutuskan untuk melonggarkan sedikit aturan pembatasan COVID-19 di tengah lonjakan kasus. Meski demikian ada sejumlah aturan yang diperhatikan.

WowKeren - Pandemi COVID-19 di negara dunia belum juga selesai hingga saat ini. Masing-masing negara telah menerapkan kebijakan akan penanganan pandemi COVID-19, termasuk Thailand.

Baru-baru ini, Thailand mengumumkan bakal melonggarkan aturan penanganan COVID-19. Adapun aturan tersebut adalah mengizinkan restoran membuka layanan dine in atau makan di tempat yang dimulai pada 1 Oktober mendatang.

Meski demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat untuk bisa makan di tempat yakni telah mendapat vaksinasi COVID-19 secara penuh dan memiliki hasil tes negatif COVID-19. Kemudian, pembatasan maksimal jumlah pengunjung juga masih tetap diberlakukan.

Direktur Jenderal Departemen Kesehatan Thailand, Suwannachai Wattanayingcharoenchai menuturkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari dorongan pemerintah untuk mengizinkan bisnis dibuka kembali di tengah angka kasus COVID-19 yang terus meningkat. Maka dari itu, pemerintah menyediakan aplikasi "Thai Save Thai" untuk memantau kesehatan pengunjung.


Bagi masyarakat yang ingin mengunjungi tempat fasilitas umum, mereka diwajbkan mengisi formulir yang merinci risiko infeksi COVID-19 pada aplikasi "Thai Save Thai". Adapun fasilitas umum yang dimaksud adalah restoran, toko, tukang cukur, salon rambut, klinik kecantikan, dan spa.

Setelah mengisi formulir pada aplikasi tersebut, masyarakat diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 atau hasil tes COVID-19 yang menunjukkan negatif. Adapun hasil tes COVID-19 itu tidak lebih dari satu minggu.

Sedangkan untuk mantan pasien COVID-19 yang ingin berkunjung ke tempat-tempat tersebut, harus menunjukkan surat keterangan dari dokter bahwa telah sembuh total. "Selain itu, pelaku usaha harus benar-benar mematuhi peraturan provinsi yang ada," terang Suwannachai dilansir dari Bangkok Post.

Suwannachai menegaskan bahwa para staf pelaku usaha harus sudah divaksinasi COVID-19 sepenuhnya untuk mematuhi langkah-langkah penanganan pandemi seperti menjaga jarak sosial, skrining setiap minggu. Selanjutnya, setiap toko harus rutin mendisinfektan permukaan yang disentuh secara teratur setiap 1 hingga 2 jam.

Kemudian juga harus memasang filter udara partikulat efisiensi tinggi pada unit AC. Selain itu, ventilasi udara juga harus diperhatikan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait