Dipo Latief Bantah Tegas Telantarkan Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum: Tidak Tepat Sasaran!
WowKeren/Fernando
Selebriti

Dipo Latief memenuhi panggilan polisi terkait laporan penelantaran anak yang diajukan Nikita Mirzani. Saat pemeriksaan, mantan suami Nikita Mirzani ini dicecar 15 pertanyaan oleh tim penyidik.

WowKeren - Dipo Latief memenuhi panggilan polisi soal laporan penelantaran anak yang diajukan mantan istrinya, Nikita Mirzani. Ditemani kuasa hukum, Dipo memberi klarifikasi bahwa ia membantah telah melakukan penelantaran anak.

"Ya tadi kita udah diajukan beberapa pertanyaan, kita klarifikasi. Selanjutnya kuasa hukum kami lah yang menjelaskan lebih detail menjelaskan apa yang terjadi," kata Dipo Latief saat ditemui WowKeren di Polres Jakarta Selatan.

Selama satu jam pemeriksaan, Dipo ditanya 15 pertanyaan oleh tim penyidik. Pihak Dipo mempertanyakan maksud aduan penelantaran anak yang dibuat Nikita Mirzani. Dipo pun bersikeras tidak melakukan penelantaran anak seperti yang dituduhkan tersebut.

"Tadi singkat ya, ada 15 pertanyaan itu juga satu jam. Itu sifatnya undangan untuk klarifikasi. Jadi sudah jelas kita mengklarifikasi dan kita juga mempertanyakan, pertama legal standing dari laporan tersebut," jelas Kilikily Umboh selaku kuasa hukum Dipo.

"Yang kedua pak dipo tidak merasakan apa yang dituduhkan, apa yang disangkakan, jadi klarifikasi udah clear banget. Kemudian yang ketiga juga kita mempertanyakan, apa sih yang dimaksud dengan penelantaran anak, tepat atau tidak unsurnya dasarnya," sambung Kilikily Umboh. "Jadi Pak Dipo berkeyakinan tidak apa melakukan apa yang dituduhkan. Mungkin itu aja, tadi udah jelas terklarifikasi bahwa tuduhan itu tidak tepat sasaran. Itu aja, clear ya."


Sementara itu Dipo sendiri enggan berkomentar banyak soal keputusan majelis hakim yang menolak gugatan pra peradilannya pada Nikita Mirzani. Diketahui sebelumnya Dipo memang melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan penggelapan barang berupa mobil.

"Makasih ya," ucap Dipo. "Waduh, saya nggak tahu (soal keputusan pra peradilan), saya belum tahu. Makasih ya."

"Kita tim lawyer jadi udah ada yang mengurusi masing-masing, kalau untuk prapeadilan sendiri kebetulan kita ini timnya nggak ada, kalau prapeadilan ada di PN Jaksel tadi," jelas Kilikily Umboh.

Tak ingin membahas soal keputusan pra peradilan yang ditolak tersebut, pihak Dipo kembali memberi klarifikasi soal tudingan penelantaran anak. Mereka juga menyinggung soal tes DNA yang dinilai masih awam untuk dilakukan.

"Di sini tim yang mendampini Pak Dipo untuk undang klarifikasi," sambung Kilikily Umboh. "Kami hadiri undangan klarifikasi yang diduga klien kami melakukan penelantaran anak."

"Kemudian diklarifikasi, Pak Dipo tidak pernah melakukan dan menelantarkan anak, jadi jelas terklarfikasi, soal test DNA ini case yang berbeda lagi," jelas Kilikily Umboh. "Karena dari tim untuk kasasi ya itu juga sudah melakukan upaya, itu juga ada nanti gitu, jadi ngģak disini masih terlalu awam terlalu prematur lah untuk bilang itu."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait