Merasa Tak Telantarkan Anak Nikita Mirzani, Dipo Latief Tetap Pertanyakan Status Hukum
WowKeren/Fernando
Selebriti

Nikita Mirzani belum lama ini melaporkan Dipo Latief atas kasus penelantaran anak. Hari ini diperiksa, kuasa hukum menyebutkan Dipo Latief tidak pernah menelantarkan anak kendati statusnya dipertanyakan.

WowKeren - Mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief terpaksa harus gigit jari lantaran gugatannya kalah di praperadilan. Digugat balik oleh Niki dengan tudingan penelantaran anak, pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu mengaku tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan.

Kuasa hukum Dipo Latief, Kilikily Umboh mengungkapkan bahwa kliennya tidak melakukan penelantaran anak. Sedangkan untuk melakukan test DNA disebutkan sebagai beban pembuktian anak.

"Itu nanti beban pembuktian itu. Itu mungkin masih terlalu jauh lah, dan itu memang keinginan Pak Dipo dari awal. Untuk mengetahui itu. Tapi nggak gini caranya," kata Kilikily Umboh selaku kuasa hukum Dipo Latief ketika ditemui WowKeren di Polres Jakarta Selatan pada Selasa (7/9).

Sedangkan untuk bukti lain tidak melakukan penelantaran anak, pihak Dipo Latief menilai bahwa kasus tidak mebiayai dan menelantarkan anak adalah berbeda. Mereka menunggu proses lebih lanjut mengenai kasus ini kendati mempertanyakan apa dasar hukum yang digunakan untuk mengugat kliennya.

"Jadi gini, itu kan hal yang berbeda. Kalau misalkan ditanyakan apakah Pak Dipo tidak membiayai dan menelantarkan anak ini jelas case yang berbeda. Karena kita masih ada upaya PK terhadap putusan kasasi, jadi dihormati dulu proses itu, kita tunggu dulu proses itu," terang Kilikily Umboh.


Berikutnya kuasa hukum Dipo Latief menambahkan, "Yang jelas perlu diketahui Pak Dipo tidak pernah meragukan anak itu adalah anak hasil pernikahan cuma status hukumnya yang kami pertanyakan."

Selanjutnya, kuasa hukum Dipo Latief merasa status hukum anak itu perlu diketahui. "Untuk buat pengaduan penelantaran anak dasar hukumnya apa kita mesti tau dan kalian mesti ngerti, anak ini disebut anak Pak Dipo dasar hukumnya apa. Kalau isbat, isbat kita masih ada PK-nya dari kasasi," paparnya.

Ketika membahas tentang komunikasi pihak Dipo Latief dan Nikita Mirzani kuasa hukum mengaku kliennya kooperatif untuk menjalani pemeriksaan. Namun pihak pelapor justru selalu menghindar.

Terakhir, pernyataan Nikita tentang anak yang dimaksud pernah diadopsi oleh temannya berinisial S juga menjadi pertanyaan bagi Kilikily Umboh. Pengacara itu menyebutkan kliennya menginginkan penjelasan apakah anak itu sudah benar-benar diadopsi atau belum.

"Apakah itu statement bohong atau apa itu lewat putusan pengadilan. Karena dalam komplikasi hukum islam jelas diatur kalau memang anak itu sudah diadopsi maka hak dan kewajibannya beralih, gitu aja sih," tutup kuasa hukum Dipo Latief.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru