Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (PLSK) Edwin Partogi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (8/9) hari ini.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 08 September 2021 - 15:42 WIB
WowKeren - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (PLSK). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (8/9).
"Soal KPI, izin kami sampaikan bahwa siang ini korban dan kuasa hukumnya sudah mengajukan permohonan ke LPSK," ungkap Edwin.
Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah lama menjalin komunikasi dengan MS terkait kasus ini. Meski demikian, MS dan kuasa hukumnya baru bisa mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada hari ini.
"Memang komunikasi sudah kami jalin dari sejak berita itu viral, tapi baru hari ini mereka bisa datang ke LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan," jelas Edwin.
Ketua LPSK Hasto Atmojo lantas menyatakan akan menindaklanjuti permohonan perlindungan MS tersebut. "Kami akan lanjutkan dengan investigasi serta asesmen terhadap kasus maupun terhadap korban ini," papar Hasto dilansir Kompas.com.
Menurut Hasto, LPSK akan mengawal kasus dugaan pelecehan dan perundungan di KPI Pusat itu. LPSK akan melakukan asesmen terkait kasus tersebut demi mendalami perlindungan yang dibutuhkan MS.
"Biasanya kita akan lakukan asesmen paling lama seminggu ya," tuturnya.
Di sisi lain, Hasto juga sempat menanggapi kemungkinan terduga pelaku melaporkan balik MS ke polisi. Hasto berharap pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut dapat membuat MS memperoleh haknya sebagai korban.
"Dan supaya tidak menjadi korban dari peristiwa kedua, reviktimisasi, jadi dia sudah jadi korban nanti dikorbankan lagi karena proses hukum," pungkasnya.
MS sendiri dilaporkan mendatangi kantor LPSK pada Rabu pagi. "Kami sudah ke LPSK untuk meminta perlindungan secara resmi," ujar Mehbob selaku Ketua Tim Kuasa Hukum MS dalam keterangan persnya.
(wk/Bert)