Buntut Kebakaran Lapas Di Tangerang, Jokowi Didesak Segera Evaluasi Kinerja Menkumham Yasonna
Nasional

Peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, berujung memakan korban jiwa sebanyak 44 orang. Hal ini lantas menjadi sorotan publik, dan meminta pertanggungjawaban dari Menkumham.

WowKeren - Pada 8 September lalu, peristiwa nahas menghantam Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang. Dari peristiwa kebakaran tersebut telah menewaskan sebanyak 44 orang.

Kebakaran tersebut lantas menjadi buah bibir, bahkan hingga disoroti oleh media asing. Media asing menyoroti jumlah kapasitas lapas yang disebut melebihi kuota atau overkapasitas.

Sementara itu, menanggapi kebakaran tersebut, Organisasi Pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM), Imparsial mendesak agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Hal ini disampaikan oleh Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad.

"Presiden harus segera mengevaluasi posisi Menkumham khususnya terkait dengan rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini, sekaligus memastikan peristiwa ini tidak terjadi lagi di masa datang," terang Hussein dalam keterangan, Kamis (9/9).

Menurut Hussein, Yasonna harus bertanggungjawab atas kematian 44 narapidana yang meninggal akibat kebakara lapas Tangerang. Ia pun mendesak DPR untuk segera memanggil Yasonna dan mengevaluasi kinerjanya atas kegagalan dalam mengatasi overkapasitas yang menjadi masalah pada seluruh lapas di Indonesia.


Lebih lanjut, Husein menuturkan bahwa insiden kebakaran tersebut, menunjukkan kegagalan dari Kemenkumham dalam melaksanakan mandat yang telah diberikan kepada pihaknya. Adapun mandat yang dimaksud adalah reformasi sistem peradilan pidana, terutama pada lapas.

"Problem overcapacity yang selama ini dihadapi, hampir sama sekali tanpa terobosan kebijakan dan solusi yang konkret," papar Hussein.

Mengenai overkapasitas lapas yang didominasi oleh narapidana narkotika, kata Hussein, sudah sejak lama mengusulkan dekriminalisasi pecandu. Menurutnya, upaya dekriminalisasi itu bukan hanya untuk melindungi para pecandu yang sebenarnya adalah korban, tetapi juga memangkas jumlah tahanan di lapas dan rutan.

Apalagi, kata Hussein, pemerintah juga mengakui terkait overkapasitas lapas, termasuk yang kebakaran di Tangerang. Dengan keadaan yang seperti itu, jelas menjadi hal yang sulit untuk menyelamatkan nyawa bila terjadi peristiwa serupa.

"Pembiaraan kondisi tersebut sejatinya sama saja melakukan penyiksaan sekaligus membahayakan nyawa manusia," pungkas Hussein. "Sebagaimana terjadi pada narapidana di Lapas Tangerang."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait