Plasma Konvalesen Dijadikan Terapi COVID-19, Pakar Sebut Masih Dalam Proses Uji Klinis
Nasional

Pakar mengungkapkan bahwa uji klinis terapi COVID-19 plasma konvalesen ditargetkan selesai pada akhir tahun 2021. Belakangan, plasma konvalesen ini digunakan sebagai terapi pasien COVID-19.

WowKeren - Belakangan ini, plasma konvalesen diketahui dijadikan satu terapi pasien COVID-19 di Indonesia. Akan tetapi hal tersebut masih dalam proses uji klinis.

Mengenai uji klinis terapi COVID-19 plasma konvalesen itu disampaikan oleh Wakil Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Bidang Penelitian Translasional, David Handojo Muljono. "Di Indonesia, kita uji klinis dengan waktu sampai akhir tahun (2021) ini, periode 1 Oktober 2020-31 Desember 2021," terang David dalam webinar nasional evaluasi gerakan nasional pendonor plasma konvalesen, Selasa (21/9).

David menerangkan bahwa plasma konvalesen sendiri adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang didiagnosa positif COVID-19, dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi. Adapun indikator dinyatakan telah sembuh dari COVID-19 adalah melalui hasil tes swab RT-PCR sebanyak 2 kali, dengan hasil negatif.

Lebih lanjut, David menuturkan bahwa penggunaan terapi tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan plasma pasien yang telah sembuh dari COVID-19 memiliki efek terapeutik karena memiliki antibodi terhadap virus tersebut. Adapun uji klinis dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) melalui Pusat Litbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan.


David menerangkan bahwa dalam pengujiannya, bekerja sama dengan LBM Eijkman, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Palang Merah Indonesia (PMI), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kini, ia tengah melanjutkan uji klinis fase II/III, multisenter, acak, terbuka pada pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit Indonesia.

"Tercatat ada 25 rumah sakit di Indonesia sebagai peserta penelitian uji klinis, ini uji klinis besar," ungkap David.

Sementara untuk subjek penelitian, kata David, terbagi menjadi dua kelompok yakni kelompok yang mendapatkan tambahan terapi plasma konvalesen dengan kelompok pembanding yang diterapi sesuai standar perawatan pasien COVID-19. Alokasi terhadap kelompok terapi dan kelompok kontrol adalah 1:1, dan akan menilai luaran menyeluruh.

"Penilaiannya kami sudah menggunakan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan masih berjalan," tandas David.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru