Gugatan Anak Ditolak, Ini Harapan Amalia Fujiawati Buat Bambang Pamungkas
Instagram/yuniamalia
Selebriti

Gugatan soal anak yang diajukan Amalia Fujiawati kepada Bambang Pamungkas ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditolak pada Kamis (23/9).

WowKeren - Perjuangan Amalia Fujiawati agar buah hatinya diakui sang ayah biologis, Bambang Pamungkas, menemui halangan besar. Pasalnya gugatan Amalia resmi ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/9).

Meski demikian, Amalia ternyata tetap merasa lega dengan putusan tersebut. Sebab dengan begini ia tak perlu lagi menutupi asal-usul anaknya dengan Bambang Pamungkas.

"Dengan adanya gugatan ini saya jadi lega nggak perlu nutupin dari orang-orang siapa bapaknya anak-anak, siapa mantan suami saya. Saya nggak perlu nutupin, nutupin itu kan enggak enak. Ya udah saya lega saja sih," tutur Amalia, dikutip pada Minggu (26/9).

Kendati begitu, Amalia ternyata tetap menyimpan sebuah harapan untuk Bambang Pamungkas. Amalia meminta Bambang untuk lebih mengingat Tuhan, sebab sekalipun kebohongan tersebut berhasil ditutupi di dunia, namun Tuhan selalu mengawasi setiap hal yang terjadi.


"Tapi yang saya takutkan, pihak Mas Bambang Pamungkas secara dunia ini aman. Tapi yang namanya hakim Allah sebaik-baiknya hakim," ujar Amalia yang ditemui di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. "Kita nggak tahu balasan dari Allah atas perbuatan Mas Bambang dan lawyer-nya untuk berbohong sedemikian rupa seperti apa."

"Kita nggak tahu, nauzubillahhiminzalik. Itu yang saya takutkan," imbuh Amalia. Pada kesempatan itu, Amalia juga mengungkap kekecewaannya kepada Majelis Hakim serta sikap Bambang Pamungkas yang bak maling tidak mengakui perbuatannya.

"Susah gitu Hakim, yang membicarakan masalah bahwa Bepe tidak mengaku Anjani itu anaknya. Sekarang mana ada maling ngaku, nggak akan ada," tutur Amalia.

"Dan maksudnya itu, yang saya kecewain itu hakim, sebagai manusia, punya hati nurani dia? Lebih membela orang yang tua ketimbang hak anak-anak sebagai warga Indonesia, hanya untuk tahu asal-usulnya lho. Tapi hakim lebih membela yang tua gitu," sambung Amalia.

Putusan ini disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/9) kemarin. Majelis Hakim menilai tidak ada cukup bukti yang menunjukkan bahwa kedua buah hati Amalia adalah hasil pernikahan siri dengan Bambang Pamungkas, sehingga gugatannya ditolak.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait