Pihak KUA Tak Tahu-Menahu Rizky Billar dan Lesty Kejora Sudah Nikah Siri, Merasa Tertipu?
Instagram/awanpotret17
Selebriti

Kepala KUA Kebayoran Lama angkat bicara soal polemik pernikahan siri Rizky BIllar dan Lesty Kejora. Diketahui pasangan suami istri ini terancam dipolisikan karena dianggap melakukan pembohongan publik.

WowKeren - Rizky Billar dan Lesti Andryani alias Lesty Kejora dituding melakukan kebohongan publik terkait pernikahan mereka. Pasangan suami istri ini terancam dipoliskan karena diduga memalsukan data saat mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA). Sebelumnya, telah terungkap bahwa keduanya lebih dulu menikah siri pada awal tahun sebelum menikah apda 19 Agustus 2021 lalu.

Kepala KUA Kebayoran Lama, H. Madari buka suara terkait permasalahan tersebut. Berdasarkan berkas yang diterima, status Billar dan Lesty masing-masing perjaka dan perawan. Berkas yang dimaksud adalah surat pengantar dari kelurahan tempat tinggal dan KTP.

"Kalau berdasarkan berkas yang sudah diajukan ke kami, ini sudah dilakukan pernikahannya, saya lihat sih gak ada masalah," kata Madari dalam kanal YouTube Cumicumi pada Selasa (28/9). "Artinya gak ada keterangan bahwa sudah nikah siri."

"Pertama, pengantar kelurahan, untuk atas nama Muhammad Rizky (Billar), disitu statusnya jejaka, di KTP (tulisannya) juga belum kawin," ungkap Madari. "Kemudian Lesty statusnya perawan, di KTP-nya juga belum kawin, artinya apa? Pernikahan ini berdasarkan berkas dari surat-surat dari kelurahan, itu semuanya perjaka dan perawan. Tidak ada ceritanya nikah siri, kita gak tahu kalau itu terjadi."


Disebutkan juga bahwa aturan pernikahan Billar dan Lesty tak cacat hukum. Madari mengatakan dirinya hanya berpatokan pada data. "Ini berarti secara aturan tidak ada masalah," ujarnya.

Terkait pengakuan Billar dan Lesty yang menikah siri, Madari menyebut hal tersebut bukan urusannya. Ia kembali menegaskan bahwa patokannya adalah data.

"Bahwa kemudian mungkin orang yang mengakui (nikah siri), kita nggak tau," sambung Madari. "Tapi kan ketika mengajukan berkas sesuai dengan aturan kita."

Diketahui, Billar dan Lesty terancam dipolisikan oleh perempuan bernama Mila Machmudah Djamhari. Ia menuding pasangan suami istri itu melakukan kebohongan publik dan dugaan pemalsuan data.

Mila mengancam melaporkan keduanya ke polisi atas tuduhan melakukan kebohongan publik yang membuat gaduh. Tak main-main, Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa dikenakan hukuman sampai 4 tahun penjara.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait