Dicecar 22 Pertanyaan, Marlina Perdana Diperiksa Terkait Kasus Penyimpangan Seksual Ayah Taqy Malik
WowKeren/Fernando
Selebriti

Marlina Octoria perdana diperiksa Polda Metro Jaya atas gugatannya kepada sang mantan suami, Mansyardin Malik. Yang mana, Mansyardin diduga telah melakukan penyimpangan seksual.

WowKeren - Kasus dugaan penyimpangan seksual yang dilakukan ayah Taqy Malik yakni Mansyardin Malik masih terus bergulir. Yang mana, mantan istri Mansyardin yakni Marlina Octoria, perdana diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik.

Sebelumnya, Marlina mengklaim jika Mansyardin kerap memintanya berhubungan badan secara tak wajar. Berhubungan badan saat haid hingga melakukan seks melalui anal diakui Marlina kerap diminta sang mantan suami.

Marlina ditemani kuasa hukumnya pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan serangkaian pemeriksaan. Marlina perdana memberikan keterangan atas gugatannya pada Senin (4/10).

"Kami selalu kuasa hukum Ibu M, hadir di Polda Metro Jaya, di Subdit 5 Renakta (Diterskimum), terkait dengan undangan untuk memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan, klien kami pelapor dengan terlapor diduga MM," terang kuasa hukum Marlina, Ery Kartanegara kepada Suara.com.


Kuasa hukum Marlina mengatakan jika kliennya menerima 22 pertanyaan dari penyidik. Yang mana, Marlina diminta memberikan keterangan seputar kejadian yang dialaminya.

"Seputar kronologi kejadian yang dialami oleh klien kami," beber Ery.

Kuasa hukum Marlina mengatakan telah memberikan sejumlah bukti sementara yang mendukung laporan mereka. Selama proses pemeriksaan, Marlina juga membeberkan perlakukan apa saja yang didapatkannya dari Mansyardin.

"Ada beberapa bukti yang kita ajukan sementara, yakni chat klien, pelapor dan terlapor," ungkap kuasa hukum Marlina. "Klien kami juga coba mengungkapkan katakanlah apa yang dilakukan MM."

Di sisi lain, Marlina juga telah melaporkan Mansyardin atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak 21 September 2021. Sebelumnya, Mansyardin juga sudah melaporkan balik Marlina atas kasus pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Marlina berharap nantinya pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dari bukti-bukti yang mereka berikan. Mengingat, pihak Mansyardin juga membantah adanya penyimpangan seksual terhadap Marlina.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait