Sudah 10 Bulan, Marlina Octoria Heran Ayah Taqy Malik Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT
YouTube/Hotman Paris Show
Selebriti

Belum lama ini Marlina Octoria merasa heran mengapa kasus KDRT yang ia laporkan terhadap ayah Taqy Malik tak kunjung diproses. bahkan hingga kini ayah Taqy Malik belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

WowKeren - Pada 2021 silam, publik sempat dihebohkan dengan kasus ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik yang dilaporkan mantan istrinya, Marlina Octoria atas kasus KDRT. Kasus yang dilaporkan oleh Marlina ke Polda Metro Jaya itu hingga kini belum menemui titik terang.

Bahkan sampai saat ini Mansyardin belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, Sunan Kalijaga kini mempertanyakan sudah sejauh mana kasus tersebut diproses oleh polisi.

"Klien kami Bu Marlina yang sudah 10 bulan berjalan laporan polisi sejak kita laporkan sampai saat ini belum juga ada tersangkanya," ujar Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Marline ditemui di kawasan Jakarta, Jumat (15/7).

Ayah Salmafina Khairunnisa ini pun kasihan terhadap kliennya. Ia menyebut bahwa marlina mengalami beberapa dampak yang luar biasa atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Mansyardin.

"Artinya dalam proses yang sangat-sangat lama, sangat melelahkan, baik waktu, tenaga, pikiran, dan juga dampak dari sosial yang dialami Bu Marlina ini sudah sangat-sangat luar biasa," sambungnya.


Barbie Kumalasari yang juga bertindak sebagai pengacara Marlina menyayangkan proses lamban polisi dalam menangani kasus ini. Terlebih lagi hingga kini Mansyurdin tak kunjung ditangkap polisi melebihi batas penetapan yang sudah diatur undang-undang.

"Para pelakunya yang sudah jadi tersangka tidak ditangkap, belum P21 juga, bahkan ada klien kita juga yang belum muncul status tersangkanya, padahal sudah melebihi dari peraturan undang-undang. Kan harusnya ditetapkan tersangkanya tiga bulan, ini 10 bulan belum ada tersangkanya," beber Kumalasari.

Kumalasari pun menyayangkan tindakan polisi yang dinilainya cukup lamban. Ia khawatir kejadian ini malah akan membuat korban-korban di luar sana yang bernasib sama dengan Marlina jadi enggan untuk membuat laporan ke polisi.

"Ini sangat merugikan klien kami dan ini efeknya tidak baik untuk korban-korban lainnya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Mansyardin Malik dilaporkan atas kasus KDRT karena melakukan penyimpangan seksual dengan melakukan hubungan intim lewat belakang yang mengakibatkan organ vital Marlina rusak. Tak cuma itu, Marlina juga mengaku bahwa Mansyardin memintanya melakukan hubungan intim 10 kali sehari.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru